Jakarta (ANTARA) - Selaras dengan semangat Asta Cita dan pelaksanaan tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, Bea Cukai aktif berpartisipasi dalam dua operasi tahunan antarlembaga dan negara yang diselenggarakan dalam upaya perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati, yakni Operasi Thunder dan Demeter.
"Bea Cukai sudah aktif berpartisipasi dalam Operasi Thunder sejak 2018 dan Operasi Demeter sejak 2019, dengan mempertimbangkan kontribusi operasi yang sangat signifikan terhadap penegakan hukum di bidang lingkungan hidup di level internasional. Partisipasi Bea Cukai dalam dua operasi ini menjadi pengejawantahan fungsi community protector dan komitmen yang kuat mendukung World Customs Organization (WCO) dalam memerangi kejahatan di bidang lingkungan," ujar Kepala Subdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Diketahui, Operasi Thunder pertama kali dilaksanakan pada 2017, diprakarsai oleh WCO dan The International Criminal Police Organization-Interpol (Interpol). Kedua organisasi tersebut bekerja sama dengan organisasi mitra untuk memberantas perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal dan kayu, khususnya atas spesies yang terancam punah dan dilindungi sesuai dengan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (Cites). Sementara itu, Operasi Demeter pertama kali diselenggarakan oleh WCO pada 2009 sebagai upaya pengawasan trans-boundary movement komoditas yang diperdagangkan secara ilegal, yaitu limbah (termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun), bahan perusak ozon, dan bahan lain yang berkontribusi dalam kerusakan lingkungan dan pemanasan global.
Pada umumnya, Operasi Thunder dan Demeter terdiri dari tiga fase, yaitu praoperasional, operasional, dan pascaoperasional. Di periode 2024, fase praoperasional Operasi Thunder berlangsung pada 1 September s.d. 10 November 2024, fase operasional pada 11 November s.d. 6 Desember, dan fase pascaoperasional pada 7 Desember s.d. 15 Januari 2025. Adapun fase praoperasional Operasi Demeter berlangsung pada 1 Mei s.d. 14 Juli 2024, fase operasional pada 15 Juli s.d. 15 September 2024, dan fase pascaoperasional 16 September s.d. 15 November 2024.
Disebutkan Budi, dalam pelaksanaan Operasi Thunder tahun 2023, Bea Cukai berhasil melaksanakan 14 penindakan, dengan jumlah tegahan sebanyak 372 ton kayu, 5 ton rotan asalan, 5 ekor kakaktua jambul kuning, 53kg sisik trenggiling, 330 kg teripang laut, 4 buah gading gajah Afrika, dan lainnya. Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Demeter tahun 2023, Bea Cukai berhasil melaksanakan penindakan atas 930 bale pakaian bekas kategori limbah B3 dan 300 boks bahan perusak ozon, yang terdiri dari senyawa tunggal dan senyawa campuran.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya Bea Cukai dalam melindungi lingkungan dan keanekaragaman hayati melalui pelaksanaan kedua operasi tersebut. "Dukung pelaksanaan Operasi Thunder dan Demeter ini dengan tidak membeli atau memperjualbelikan produk dari satwa liar yang dilindungi, proaktif melaporkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan kepada pihak berwenang, serta mengedukasi diri dan orang di sekitar tentang pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati. Bersama kita jaga kekayaan alam Indonesia dan dunia!" tutup Budi.