Banjarmasin, 10/4 (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan dipastikan bakal menerapkan lima hari kerja sebagaimana di provinsi lain, setelah sekitar tiga bulan gonjang-ganjing mau meninggalkan sistem enam hari kerja.

"Forum rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalsel sepakat untuk menerapkan sistem lima hari kerja dalam sepekan terhadap anggotanya," ungkap Wakil Ketua DPRD setempat Fathurrahman, di Banjarmasin, Selasa.

"Kesepakatan lima hari kerja tersebut tinggal pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel," lanjut pimpinan dewan termuda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Namun wakil rakyat dari PPP itu tak menyebut rencana rapat paripurna dewan untuk pengesahan lima hari kerja tersebut, kecuali menyatakan, insya Allah paling lambat Mei mendatang.

Ia menerangkan, rencana lima hari kerja bagi anggota DPRD Kalsel sudah mendapatkan "lampu hijau" dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Ketika kami konsultasi beberapa waktu lalu, Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah menyetujui rencana lima hari kerja bagi anggota DPRD Kalsel," ungkapnya.

(KR-SHN)
 

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012