Jakarta (ANTARA Kalbar) - Wacana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dilakukan tanpa pemakaian teknologi apapun, salah satunya dengan cara pemberian stiker khusus pada kendaraan.
"Mekanisme pembatasan yang kini tengah dibahas adalah pemakaian stiker pada kendaraan 1.300 cc," kata Kepala BPH Migas Andy N. Sommeng di Jakarta, Senin.
Mekanisme lain, lanjutnya, adalah pengaturan jalur kendaraan yang boleh dan tidak boleh memakai BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurut Andy, tanpa teknologi pembatasan bisa dilakukan secara lebih cepat, sementara jika menggunakan teknologi membutuhkan waktu cukup lama, karena harus melakukan tender dan uji coba.
Ke depan, tambahnya, BPH Migas akan menggunakan teknologi untuk pengawasan. Tujuan dari pembatasan BBM adalah untuk menjaga kuota BBM subsidi 40 juta kiloliter.
(KR-TRT)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Mekanisme pembatasan yang kini tengah dibahas adalah pemakaian stiker pada kendaraan 1.300 cc," kata Kepala BPH Migas Andy N. Sommeng di Jakarta, Senin.
Mekanisme lain, lanjutnya, adalah pengaturan jalur kendaraan yang boleh dan tidak boleh memakai BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurut Andy, tanpa teknologi pembatasan bisa dilakukan secara lebih cepat, sementara jika menggunakan teknologi membutuhkan waktu cukup lama, karena harus melakukan tender dan uji coba.
Ke depan, tambahnya, BPH Migas akan menggunakan teknologi untuk pengawasan. Tujuan dari pembatasan BBM adalah untuk menjaga kuota BBM subsidi 40 juta kiloliter.
(KR-TRT)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012