Pontianak (ANTARA Kalbar) - Sebanyak 58 pasangan mesum terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu dini hari.

"Pasangan-pasangan tersebut terjaring di sejumlah tempat penginapan, kost-kosan, dan hotel-hotel di Sanggau. Kebanyakan mereka erasal dari luar Kota Sanggau seperti Kabupaten Sekadau, Kabupaten Landak, Kecamatan Meliau dan kecamatan yang lainnya yang berada jauh dari Kota Sanggau," kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Sanggau, Chairuddin, Minggu.

Dia mengatakan banyak dari pasangan mesum tersebut terjaring dalam keadaan tidak mengenakan pakaiannya bahkan puluhan barang bukti berupa alat kontrasebsi atau kondom diamankan dari dalam kamar.

Dari puluhan pasangan ilegal tersebut sekitar tujuh pasangan pelajar, dua pasangan selingkuh dan satu orang diduga pensiunan Danramil 05 Mempawah, Dt (54) yang diamankan di salah satu hotel di Sanggau langsung diserahkan ke POM AD untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Chairuddin menuturkan mereka yang terjaring razia pun langsung diamankan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Sanggau untuk dilakukan pendataan identitas dan pembinaan.

Pasangan tersebut datang ke Kota Sanggau dengan tujuan untuk menonton konser. Razia ini dilakukan atas kerja sama dengan Kepolisian, POM AD, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.

"Razia ini kita lakukan dengan tujuan menertibkan keamanan yang ada di Sanggau. Setelah kita data identitasnya, kita lakukan pemeriksaan terhadap kesehatannya," tuturnya.

Setelah itu, lanjut Chairudin, mereka pun diberikan arahan dan diperbolehkan pulang. Untuk yang menggunakan narkoba dalam razia kali ini tidak ada ditemukan. 

(pso-171)

 

Pewarta:

Editor : Jessica Wuysang


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012