Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Komisi D DPRD Kabupaten Kubu Raya meminta Dinas Pendidikan setempat untuk segera membangun kembali SD Negeri 37 Desa Olak-Olak Kubu yang hangus terbakar belum lama ini.
"Kita meminta kepada Dinas Pendidikan Kubu Raya untuk segera membangun kembali sarana pendidikan yang ada di desa tersebut. Ini harus cepat dibangun, anggarannya bisa menggunakan dana APBD KKR dan mungkin bisa bertahap," kata Ketua Komisi D DPRD Kubu Raya, Mustafa, di Sungai Raya, Kamis.
Dia memperkirakan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kembali SD tersebut diperkirakan sekitar Rp800 juta, di mana dana tersebut bisa di dapat dari dana APBD Kubu Raya.
"APBD Kubu Raya sangat mampu untuk membangun kembali sekolah tersebut. Jadi tidak perlulah menunggu dari pusat," tuturnya.
Sebab, kata Mustafa, jika menunggu bantuan dari pusat untuk membangun kembali sekolah tersebut, membutuhkan waktu yang cukup lama. Ditambah lagi dengan birokrasi yang sangat panjang.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya, Frans Randus juga menyambut baik usulan yang disampaikan Komisi D DPRD Kubu Raya.
"Apapun jalan keluarnya sepanjang tidak melanggar aturan, kita dapat laksanakan. Kalau perlu, kami melakukan sharing dengan DPRD khususnya Komisi D untuk menyelamatkan sekolah baru tersebut," tuturnya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Kita meminta kepada Dinas Pendidikan Kubu Raya untuk segera membangun kembali sarana pendidikan yang ada di desa tersebut. Ini harus cepat dibangun, anggarannya bisa menggunakan dana APBD KKR dan mungkin bisa bertahap," kata Ketua Komisi D DPRD Kubu Raya, Mustafa, di Sungai Raya, Kamis.
Dia memperkirakan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kembali SD tersebut diperkirakan sekitar Rp800 juta, di mana dana tersebut bisa di dapat dari dana APBD Kubu Raya.
"APBD Kubu Raya sangat mampu untuk membangun kembali sekolah tersebut. Jadi tidak perlulah menunggu dari pusat," tuturnya.
Sebab, kata Mustafa, jika menunggu bantuan dari pusat untuk membangun kembali sekolah tersebut, membutuhkan waktu yang cukup lama. Ditambah lagi dengan birokrasi yang sangat panjang.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya, Frans Randus juga menyambut baik usulan yang disampaikan Komisi D DPRD Kubu Raya.
"Apapun jalan keluarnya sepanjang tidak melanggar aturan, kita dapat laksanakan. Kalau perlu, kami melakukan sharing dengan DPRD khususnya Komisi D untuk menyelamatkan sekolah baru tersebut," tuturnya.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012