Pontianak (ANTARA Kalbar) - Provinsi Kalimantan Barat diharapkan mampu menjadi koridor industri aluminium terkait terbitnya Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 7/2012 Tentang Pembatasan Ekspor Bahan Baku Tambang.

"Kita menginginkan di Kalbar tidak hanya terbangun koridor ekonomi berbasis alumina yang nilai tambahnya sangat kecil, tetapi diharapkan juga mampu menjadi koridor industri aluminium yang mempunyai nilai tambah sangat tinggi," kata Asisten II Bidang Ekonomi Setda Kalbar Lensus Kandri di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan, alumina merupakan logam masa depan yang sangat strategis meski dengan konsekuensi Kalbar harus berjuang mendapatkan energi listrik dalam jumlah besar untuk pembangunan industri itu.

Lensus mengatakan, dalam rangka percepatan pengembangan industri hilir di Kalbar, bauksit atau alumina menjadi salah satu di antara empat produk unggulan yang dijagokan.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012