Pontianak (ANTARA Kalbar) - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak menyatakan, dalam waktu dekat akan membuat "database" mengenai informasi jumlah pelaku usaha yang mempunyai izin atau tidak di kota itu.

"Hingga kini kami memang belum memiliki `database`, sehingga sulit dalam melakukan pendataan bagi pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak," kata Kepala BP2T Kota Pontianak Eka Kusumawati, Selasa.

Ia menjelaskan, pembuatan "database" itu dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya dalam bidang perizinan usaha.

"Untuk menyempurnakan program ini harus ada kerja sama dan proaktif oleh para pengusaha itu sendiri," ujarnya.

Dengan dimilikinya "database", maka akan dengan mudah mengetahui, seberapa banyak perusahaan atau pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak yang telah memiliki izin maupun tidak, kata Eka.

Menurut Eka, sudah banyak inovasi yang telah dilakukan BP2T guna mempermudah pengusaha untuk membuat izin usaha tanpa perantara orang lain, salah satunya dengan kepengurusan secara online dan sistem "jemput bola" yang sampai saat ini terus dilakukan.


(A057)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012