Pontianak (ANTARA Kalbar) - Sidang paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu sore, mengenai pembentukan panitia khusus tentang aset, Provinsi Kapuas Raya dan perubahan tata tertib berlangsung alot.

Rencana pembentukan tiga pansus tersebut bermula dari usulan 26 orang anggota dewan.

Pada sidang paripurna Jumat pekan lalu, lima dari sembilan fraksi di DPRD Provinsi Kalbar menolak pembentukan panitia khusus untuk aset dan Provinsi Kapuas Raya yang diusulkan sejumlah anggota Dewan.

Lima fraksi yang menolak adalah Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra Sejahtera Baru, Hanura dan PKS.

Sedangkan empat fraksi yang mendukung yakni PPP, Golkar, PAN dan Khatulistiwa Bersatu.

Fraksi pendukung menilai pembentukan pansus penting untuk lebih mengoptimalisasikan penuntasan berbagai permasalahan.

Fraksi Golkar misalnya memandang sisi gelap dari pengelolaan aset daerah harus dibuka secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sedangkan untuk Kapuas Raya, kajian terhadap berbagai aspek terkait upaya pemekaran akan lebih komprehensif kalau dibentuk pansus.

Sementara fraksi yang menolak menganggap tidak perlu membentuk pansus melainkan cukup diserahkan ke alat kelengkapan dewan.

Sedangkan untuk aset, sesuai hasil audit BPK terhadap laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2011, cukup ditangani panitia kerja (Panja).

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Martinus Sudarno saat sidang meminta agar penentuan pansus cukup berdasarkan sikap fraksi, tidak perlu dilakukan voting oleh seluruh anggota.

Namun Ketua Fraksi Golkar H Mulyadi M Yamin membantah dengan alasan lima fraksi tadi tidak secara eksplisit menolak pembentukan pansus.

Ketua DPRD Minsen mengusulkan agar dibahas di internal fraksi terlebih dahulu.

Interupsi dilakukan berkali-kali oleh anggota karena menyangkut jumlah yang hadir.

Berdasarkan hitungan Sekwan, ada 47 anggota yang hadir dalam sidang tersebut.

Sidang sempat di skor selama 20 menit hingga pukul 14.45 WIB oleh Ketua DPRD  untuk memberi kesempatan fraksi rapat internal sebelum diambil keputusan akhir.

(T011)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012