Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat setempat pada 10 November 2012 akan melaksanakan apel akbar pencanangan kota itu bebas dari praktik korupsi.

"Apel akbar itu akan diikuti semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot dan dari berbagai elemen masyarakat Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Minggu.

Sutarmidji menjelaskan, apel akbar pencanangan Pontianak bebas korupsi sebagai langkah mewujudkan kota itu bebas dari praktik korupsi.

Wali Kota Pontianak menyatakan, tekad untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang bebas dari korupsi dengan mengikutsertakan masyarakat Kota Pontianak dalam penilaian yang akan dilakukan KPK.

"Berbagai upaya telah kami lakukan dalam mewujudkan hal itu, dengan memangkas izin yang sifatnya tidak perlu dan mempercepat berbagai izin usaha dari sebelumnya berhari-hari menjadi satu hari dan gratis, seperti SITU, SIUP dan TDP," ujarnya.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012