Pontianak (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat siap menerima laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik yang dilakukan instansi atau lembaga yang sumber pendanaannya sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBD dan atau APBN.

"Sejak dilantik tanggal 8 Oktober lalu, saat itu kami sudah harus siap menerima laporan dari masyarakat meski sarana dan prasarana yang ada masih sangat terbatas," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi di Pontianak, Selasa.

Ia melanjutkan, untuk jangka pendek, mereka akan gencar melakukan sosialisasi ke publik mengenai tugas pokok dan fungsi dari Ombudsman RI.

"Salah satunya melalui media, karena akses yang luas ke publik sedangkan kami juga baru memulai," kata Agus saat mengunjungi Biro ANTARA Kalbar.

Ia mengakui, masih banyak yang belum memahami Ombudsman. "Sampai-sampai ada yang beranggapan bahwa semuanya dapat dilaporkan ke Ombudsman," ujar dia.

Meski mempunyai fungsi pengawasan, Agus menegaskan Ombudsman bukan berarti akan menjadi "watch dog".

Namun, lanjut dia, bagaimana mendorong penyelenggara negara dan pemerintahan serta meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang.

"Termasuk menciptakan dan meningkatkan upaya untuk pemberantasan dan pencegahan praktik maladministrasi, diskriminasi serta KKN," katanya menegaskan.

Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Kalbar, Zaenal Abidin mengatakan siap mendukung Ombudsman RI Perwakilan Kalbar dalam menyebarluaskan informasi ke publik. "Karena ini juga untuk kebaikan dalam kehidupan kepemerintahanan dan penyelenggara negara. Tujuan akhirnya, demi kepentingan publik," kata Zaenal Abidin.

Agus Priyadi dalam menjalankan tugas akan dibantu tiga orang asisten yakni Budi Rahman, Tari dan Marini.

(T011)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012