Jakarta (ANTARA Kalbar) - Hasil penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan 56,43 persen orang tua di Indonesia melarang atau tidak menyarankan anaknya menjadi legislator atau anggota DPR

Survei tersebut melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara acak dan hasilnya diumumkan secara resmi oleh Peneliti LSI Rully Akbar di Kantor LSI, Jalan Pemuda No 70, Jakarta, Minggu.

"Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 25 persen dari tahun 2008 ke 2012," kata Rully.

Sebelumnya, LSI pernah melakukan survei yang sama pada 2008 dan hasilnya hanya 31,32 persen orang tua yang tidak menginginkan anaknya jadi legislator.

Menurut Rully, ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah orang tua di Indonesia yang enggan jika anaknya menjadi anggota DPR.

"Pertama dan yang paling tampak adalah maraknya kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR," katanya.

Faktor berikutnya, antara lain publik menilai anggota DPR hanya mengejar kepentingan dan keuntungan pribadi, keterlibatan anggota DPR dalam kasus-kasus moral, serta persepsi negatif publik terhadap kinerja anggota DPR.

"Dengan citra buruk yang ada pada parlemen tersebut, 69,55 persen publik menyatakan tidak bangga lagi jika menjadi anggota DPR," kata Rully.

LSI menilai jika kondisi tersebut terus dibiarkan akan terjadi apatisme ekstrim dari publik kepada lembaga DPR.

"Hanya sekitar enam persen publik yang menyatakan kinerja anggota DPR baik dan membanggakan," kata Rully.

Dari temuan tersebut, Rully menyampaikan, LSI memberikan rekomendasi agar partai politik melakukan seleksi ketat untuk mengajukan calon anggota DPR, memperbaiki citra pribadi yang tak sekadar polesan dan memberikan program-program yang prorakyat.

(A060)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012