Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Kasus pencurian kendaraan bermotor di kecamatan Sungai Raya selama Oktober hingga November mengalami peningkatan di banding bulan-bulan sebelumnya, dimana dalam dua bulan itu terjadi 14 kasus pencurian bermotor yang masih ditangani pihak kepolisian.

"Kasus kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat ini tengah menjadi perhatian Kepolisian Sektor Sungai Raya. Lantaran untuk periode September hingga Oktober kasus pencurian kendaraan bermotor mengalami peningkatan," kata Kapolsek Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, AKP Jajang di Sungai Raya, Jumat.

Dia mengatakan berdasarkan data laporan yang masuk di pihaknya untuk September terjadi sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor, Oktober 12 kasus, dan akhir November terjadi dua kasus.

Dari beberapa kasus tersebut, lanjut Jajang untuk kasus yang terjadi di September pihaknya sudah mengungkap dua kasus, Oktober satu kasus. Sementara kasus yang terjadi di November hingga saat ini belum ada yang terungkap.

"Bahkan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Intinya, semua laporan yang masuk kita tangani, sedangkan untuk yang belum terungkap masih dalam prosesnya penyelidikan," katanya.

Jajang mengakui untuk melakukan pengusutan kasus pencurian, pihaknya mengalami beberapa kendala, seperti masyarakat yang menjadi korban curanmor tidak membuat laporan kehilangan saat kejadian, lebih memilih melaporkan pada esok harinya.

Seharusnya, tambah Jajang begitu mengetahui kehilangan kendaraannya masyarakat segera membuat laporan ke pihak kepolisian atau pun menghubungi kantor polisi terdekat.

Karena Dengan adanya laporan tersebut kepolisian bisa menutup seluruh akses jalan yang akan digunakan para pelaku untuk kabur.

"Jika kehilangannya malam hari melapornya siang besok, sama saja membiarkan pelaku mudah untuk kabur," tuturnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi di wilayah hukumnya, Jajang menambahkan razia kendaraan pun gencar diadakan. Dan telah membentuk tim khusus untuk mengungkap para pelaku curanmor.

"Dari data, kebanyakan pelaku bukanlah warga Sungai Raya," katanya.

Untuk itu, Jajang meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah hukumnya untuk selalu waspada ketika hendak memarkir kendaraannya. Dengan memarkirkan kendaraan yang tidak jauh dari pantauan.

"Kalau tempat keramaian parkirlah yang ada petugas parkirnya, kalau perlu gunakan kunci ganda saat memarkir. Masyarakat harus menanamkan jiwa kepolisian di dalam dirinya, karena tidak mungkin hanya berharap kepada petugas kepolisian saja," kata Jajang.

(pso-171)



 

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012