Pontianak (ANTARA Kalbar) - Satuan Brimob Polda Kalbar dan Polres Sanggau melakukan razia rutin di jalur perbatasan Indonesia-Malaysia untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal.
"Untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal, Polres Sanggau yang didukung Brimob Polda Kalbar melakukan kegiatan rutin razia terhadap roda dua dan roda empat yang membawa penumpang, mobil pribadi dan mobil muatan seperti truk dan lainnya di jalan antarnegara Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau," kata Kabaghumas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar, Minggu.
Mukson yang ikut melakukan pantauan di lapangan mengatakan, kegiatan tersebut akan dilakukan selama empat hari, 25-28 November 2012.
Kegiatan rutin menekankan dua Polres di jajaran Polda Kalbar di antaranya Polres Sanggau dengan lima Polsek yang diutamakan, yakni Polsek Entikong, Polsek Sekayam, Polsek Beduai, Polsek Kembayan dan Polsek Tayan Hulu.
Selain itu, pada Polres Bengkayang dengan lima Polsek yang diutamakan diantaranya, Polsek Jagoi Babang, Polsek Seluas, Polsek Sanggau Ledo, Polsek Lumar dan Polsek Bengkayang, yang dipusatkan di Polsek Sanggau Ledo.
"Kegiatan itu sekaligus mengantisipasi barang-barang ilegal khususnya mendekati hari Natal dan Tahun Baru 2013. Karena seperti tahun-tahun sebelumnya banyak yang berhasil ditangkap seperti narkoba, sosis dan yang lainnya," tuturnya.
Dia mengatakan, sasaran dari kegiatan rutin itu adalah barang-barang ilegal seperti narkoba, barang eletronik, senjata tajam, bahan peledak dan TKI ilegal.
Dengan kekuatan Polres Sanggau anggota Sabhara satu regu atau 12 orang, anggota Brimob 12 orang dan anggota PJR empat orang serta operasi pengamanan dari Propam dengan dipimpin Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Fajar Dani S.
"Kegiatan ini kita fokuskan sampai tanggal 28 November dan akan kita evaluasi lagi, namun bisa saja diperpanjang. Apabila ada yang tertangkap, maka Polres Sanggau yang akan memprosesnya dan kalau ada yang lewat, berarti ada yang bocor," kata Mukson.
Untuk itu dia menegaskan, jangan sampai ada anggota yang menjadi komplotan, karena akan ada sanksi tegas dari Polda Kalbar.
"Ancamannya paling tidak sidang kode etik, pidanan," katanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Fajar Dani S mengatakan, kegiatan itu akan dilakukan secara bergantian di lima polsek di wilayahnya dalam satu kali 24 jam.
"Kita bergantian setiap jam yang sudah ditentukan, sehingga tidak bersamaan melakukan pemeriksaan ini dan Simpang Tanjung sebagai pantauan," kata Dani.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012
"Untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal, Polres Sanggau yang didukung Brimob Polda Kalbar melakukan kegiatan rutin razia terhadap roda dua dan roda empat yang membawa penumpang, mobil pribadi dan mobil muatan seperti truk dan lainnya di jalan antarnegara Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau," kata Kabaghumas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar, Minggu.
Mukson yang ikut melakukan pantauan di lapangan mengatakan, kegiatan tersebut akan dilakukan selama empat hari, 25-28 November 2012.
Kegiatan rutin menekankan dua Polres di jajaran Polda Kalbar di antaranya Polres Sanggau dengan lima Polsek yang diutamakan, yakni Polsek Entikong, Polsek Sekayam, Polsek Beduai, Polsek Kembayan dan Polsek Tayan Hulu.
Selain itu, pada Polres Bengkayang dengan lima Polsek yang diutamakan diantaranya, Polsek Jagoi Babang, Polsek Seluas, Polsek Sanggau Ledo, Polsek Lumar dan Polsek Bengkayang, yang dipusatkan di Polsek Sanggau Ledo.
"Kegiatan itu sekaligus mengantisipasi barang-barang ilegal khususnya mendekati hari Natal dan Tahun Baru 2013. Karena seperti tahun-tahun sebelumnya banyak yang berhasil ditangkap seperti narkoba, sosis dan yang lainnya," tuturnya.
Dia mengatakan, sasaran dari kegiatan rutin itu adalah barang-barang ilegal seperti narkoba, barang eletronik, senjata tajam, bahan peledak dan TKI ilegal.
Dengan kekuatan Polres Sanggau anggota Sabhara satu regu atau 12 orang, anggota Brimob 12 orang dan anggota PJR empat orang serta operasi pengamanan dari Propam dengan dipimpin Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Fajar Dani S.
"Kegiatan ini kita fokuskan sampai tanggal 28 November dan akan kita evaluasi lagi, namun bisa saja diperpanjang. Apabila ada yang tertangkap, maka Polres Sanggau yang akan memprosesnya dan kalau ada yang lewat, berarti ada yang bocor," kata Mukson.
Untuk itu dia menegaskan, jangan sampai ada anggota yang menjadi komplotan, karena akan ada sanksi tegas dari Polda Kalbar.
"Ancamannya paling tidak sidang kode etik, pidanan," katanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Fajar Dani S mengatakan, kegiatan itu akan dilakukan secara bergantian di lima polsek di wilayahnya dalam satu kali 24 jam.
"Kita bergantian setiap jam yang sudah ditentukan, sehingga tidak bersamaan melakukan pemeriksaan ini dan Simpang Tanjung sebagai pantauan," kata Dani.
(pso-171)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012