Sungai Raya  (ANTARA Kalbar) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Noh Syaiman menegaskan, CPNS Kubu Raya yang dinyatakan lulus pada tes ulang beberapa waktu lalu, akan menerima nomor induk pegawai pada pertengahan bulan ini.

"Berkas-berkas persyaratan dari CPNS Kubu Raya akan dikirim ke BKN dan paling lambat penyerahan berkas pada 15 Desember mendatang. Jika berkas telah diterima, maka proses selanjutnya adalah tinggal menunggu NIP yang akan diterbitkan BKN dan jika NIP sudah dikeluarkan BKN, barulah kita menyiapkan pengangkatan," kata Noh di Sungai Raya, Jumat.

Menurutnya, jika NIP ditertibkan pada Desember ini, maka dipastikan pada awal 2013, 218 CPNS sudah dapat menjalankan tugas, baik formasi guru yang tempatkan di daerah-daerah terpencil maupun CPNS Formasi teknis.

Meski telah mendapatkan ratusan tenaga baru CPNS, Noh mengakui jika jumlah peserta CPNS yang dinyatakan lulus belum dapat memenuhi kebutuhan CPNS di Kabupaten Kubu Raya.

"Sejak 2010 sampai 2012 PNS yang pensiun mencapai 300 orang, untuk 2013 mencapai 60-an PNS,"tuturnya.

Menurut Noh, kondisi tersebut dikarenakan selain banyaknya PNS pensiun, dalam pelaksanaan tes CPNS beberapa waktu lalu sebanyak 18 formasi tidak terisi, guru sebanyak 13 orang, dokter satu, kesehatan satu dan sisanya tenaga teknis.

Noh memastikan untuk 2013 mendatang pihaknya akan tetap mengusulkan penerimaan CPNS kepada Kemenpan RB dan BKN. Ada atau tidaknya pembukaan CPNS mendatang, semuanya tergantung dari Pemerintah Pusat.

"Kekurangan PNS tidak bisa kita tutupi, karena proses tes CPNS kemarin sudah kebijakan pusat," katanya.

Dia juga menambahkan, untuk peserta tes CPNS Kubu Raya yang mengambil formasi guru dipastikan akan ditempatkan di daerah terpencil seperti Kecamatan Batu Ampar, Terentang, dan Teluk Pakedai.

Noh mengatakan pemilihan penempatan CPNS Formasi guru pada daerah terpencil sudah sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Karena pada dasarnya sekolah-sekolah di daerah terpencil sangat membutuhkan tenaga pengajar yang memang masih mengalami kekurangan.

"Kalaupun ada CPNS yang ditempatkan di Kecamatan Sungai Raya, itu di lokasi pedalaman dan memang ditugaskan untuk menggantikan guru yang telah pensiun," katanya.

Menurut Noh, CPNS yang telah dinyatakan lulus telah mengikuti pemberkasan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor induk pegawai. Adapun syarat-syarat pemberkasan yang telah dipenuhi diantaranya, adalah surat kelakuan baik, bebas dari Narkoba, surat kesehatan, lamaran, dan kartu kuning.

(pso-171)



 

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012