Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengatakan pihaknya telah menerima 436.095 data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri yang untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi.
"Jadi KPU RI itu menerima DP4 dari Kemendagri yang kemudian disinkronkan, dan saat ini kami telah menerima data hasil sinkronisasi tersebut," ujar Komisioner KPU Kubu Raya, Qomaruzzaman di Sungai Raya, Kamis.
Qomaruzzaman menuturkan jika hasil sinkronisasi DP4 yang telah pihaknya terima tersebut merupakan data dari para pemilih yang akan berpartisipasi pada pilkada yang tersebar di sembilan kecamatan dan 123 desa.
Ia melanjutkan jika jumlah yang terdata dalam DP4 tersebut masih dapat bertambah bergantung dengan realitas di lapangan, mengingat akan ada tambahan para pemilih baru.
"Nantinya 436.095 ini masih bisa bertambah jika ada pemilih baru, kan ada pemilih potensial dan pemilih baru itu, kemudian ada TNI/Polri yang menjadi sipil," ujarnya.
DP4 ini merupakan bahan rujukan untuk pembentukan daftar pemilih tetap (DPT) yang sebelumnya pada Pemilu 2024, terdapat 446.808 warga Kabupaten Kubu Raya yang tercatat sebagai DPT.
Ia menjelaskan jika DP4 berasal dari pemerintah dan secara hierarki seperti pemilu sebelumnya diserahkan oleh Kemendagri ke KPU RI untuk selanjutnya diserahkan kepada tiap provinsi dan akan ditindaklanjuti ke kabupaten hingga ke desa.
Untuk itu pihaknya berharap penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya dapat berjalan lancar. Serta penyelenggara pilkada dapat bekerja dengan profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.