Pontianak  (ANTARA Kalbar) - Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar membantah Pertamina tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat, terkait rencana menaikkan harga gas non subsidi untuk tabung 12 kilogram dan 50 kilogram.

"Jika kami ingin menaikkan harga gas tabung 12 kg dan tabung 50 kg, janganlah pula dianggap Pertamina tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat," kata Ugan Gandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Pontianak, Senin.

Ugan Gandar menjelaskan, selama ini gas non subsidi tabung 12 dan 50 kg banyak digunakan oleh konsumen dan golongan menengah ke atas yang memiliki daya beli cukup tinggi.

Menurut dia, alasan dan pertimbangan pemerintah untuk tidak menyetujui rencana kenaikan harga jual gas tabung 12 dan tabung 50 kg, dapat dinilai oleh publik sebagai sikap "merayu" golongan menengah ke atas.

Selama ini, katanya, Pertamina tidak pernah memberikan reaksi yang berlebihan ketika Pertamina "dianaktirikan" dengan sikap dan kebijakan tersebut.

Malah menurut dia, selama ini Pertamina sudah peduli terhadap masyarakat dengan bersedia menanggung kerugian tersebut yang jumlahnya puluhan triliun rupiah.

Pemerintah pada awal tahun 2013 membuat kebijakan baru terkait kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik). "Kenapa pemerintah hanya menaikkan TDL, sementara terhadap rencana kenaikan LPG 12 kg dan 50 kg, pemerintah tolak, padahal TDL dan LPG 12 dan 50 kg terbukti membebani BUMN PLN dan Pertamina," ungkapnya.

Ugan menambahkan, apakah kerugian Pertamina dalam menjual LPG tabung 12 dan 50 kg selama ini sebesar Rp20 triliun tidak dianggap oleh pemerintah sebagai kerugian negara.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013