Jakarta (ANTARA Kalbar) - Indonesia memulangkan 278 warga negara Indonesia bermasalah di Malaysia, kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri PLE Priatna, Senin.

"Masalah yang dihadapi oleh para TKI di Johor Baru rata-rata adalah bekerja tanpa dokumen lengkap dan tindak pidana kejahatan," kata Priatna dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru berhasil memulangkan WNI ke Indonesia melalui embarkasi Tanjung Pinang, Riau.

Mereka terdiri dari 177 laki-laki, 86 perempuan dan 15 anak.

"Kepulangan mereka merupakan langkah nyata  keberhasilan perlindungan WNI di luar negeri, khususnya di Malaysia. Hal itu mengingat sebelumnya WNI sedang menjalani hukuman di beberapa penjara negeri di Semenanjung dan pihak KJRI berhasil mendorong kepulangan mereka," kata dia.

Sementara itu, pada 18 Januari 2013, Indonesia juga memulangkan 243 WNI bermasalah yang terdiri dari 183 laki-laki, 60 perempuan dengan tiga di antaranya adalah anak-anak.

Mereka berasal dari Jawa Timur (102 orang), Aceh (23), Sumatera Utara (16) dan Jawa Tengah (15).

Sebelumnya, Indonesia sempat memfasilitasi kepulangan WNI asal Jember.

Kemlu melalui KJRI Karachi membantu kepulangan Siti Munawaroh ke Tanah Air. Siti beserta puteranya tiba di Jakarta, Sabtu (26/01).

Alasan pemulangan Siti dan anaknya adakah suaminya, warga negara Pakistan yang bekerja di Hong Kong, tidak pulang dan tidak menafkahinya selama satu tahun.

(A061)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013