Jakarta (Antara Kalbar) - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati manuver mafia proyek-proyek raksasa di lingkungan Polri.
"Saat ini proyek-proyek besar di Polri sudah dikuasai lima mafia proyek. Polri sendiri seakan tidak mampu mengatasi ulah para mafia tersebut karena diduga para mafia didukung oknum-oknum di legislatif," kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane di Jakarta, Rabu.
Dalam proyek Pemanfaatan Optimalisasi Untuk Penguatan Sarana Prasarana Polri (POUPSP) 2013 misalnya, hampir 80 persen dari proyek senilai Rp1,8 triliun itu sudah dikuasai kelima mafia proyek tersebut. Kelimanya adalah TS, R, S, MA, dan M, katanya.
"Masing-masing mafia sudah menguasai proyek-proyek tertentu. TS misalnya menguasai proyek-proyek alat komunikasi, jaringan komunikasi, dan teknologi informasi senilai Rp250 miliar dan R menguasai proyek
pengadaan kendaraan senilai Rp258 miliar," kata Neta.
Kemudian MA menguasai pengadaan alat-alat deteksi dan kapal, S menguasai alat-alat untuk Reserse dan Kriminal (Reskrim) senilai Rp600 miliar dan M menguasai pengadaan peralatan intelijen dan satwa Polri
senilai Rp312 miliar, katanya.
"Akibat dikuasai mafia proyek, barang-barang yang akan dibeli Polri harganya jadi gila-gilaan kuda misalnya Rp468 juta per ekor, anjing Rp150 juta perekor, laptop Rp28 juta per unit, eksternal disk Rp7 juta per unit,personal komputer Rp16 juta, kamera poket Rp8 juta, kamera DSLR Rp65 juta, audio video Rp2,2 miliar per unit, handycam Rp29 juta dan tenda dapur umum Rp40 juta perunit," kata Neta.
Ironisnya, sebagian besar dari mafia proyek itu pernah diblack list Polri, karena tidak becus dalam pengadaan barang yang tendernya sudah dimenangkannya. TS misalnya bermasalah dalam proyek alat komunikasi dan jaringan komunikasi yang pernah heboh pengelembungannya tapi tak kunjung diproses secara hukum.
Sedangkan M pernah diblack list karena bermasalah dalam proyek di lalu lintas dan BNN. Namun para mafia itu bisa kembali berkuasa di Polri karena menggandeng tiga oknum anggota legislatif dari dua partai, katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa semua lelang yang dilaksanakan di lingkungan Polri dilakukan secara terbuka.
"Semua dapat mengikuti tender yang dilakukan di lingkungan asalkan memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dan tender dilakukan melalui sistem 'e-procurement'," kata Boy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Saat ini proyek-proyek besar di Polri sudah dikuasai lima mafia proyek. Polri sendiri seakan tidak mampu mengatasi ulah para mafia tersebut karena diduga para mafia didukung oknum-oknum di legislatif," kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane di Jakarta, Rabu.
Dalam proyek Pemanfaatan Optimalisasi Untuk Penguatan Sarana Prasarana Polri (POUPSP) 2013 misalnya, hampir 80 persen dari proyek senilai Rp1,8 triliun itu sudah dikuasai kelima mafia proyek tersebut. Kelimanya adalah TS, R, S, MA, dan M, katanya.
"Masing-masing mafia sudah menguasai proyek-proyek tertentu. TS misalnya menguasai proyek-proyek alat komunikasi, jaringan komunikasi, dan teknologi informasi senilai Rp250 miliar dan R menguasai proyek
pengadaan kendaraan senilai Rp258 miliar," kata Neta.
Kemudian MA menguasai pengadaan alat-alat deteksi dan kapal, S menguasai alat-alat untuk Reserse dan Kriminal (Reskrim) senilai Rp600 miliar dan M menguasai pengadaan peralatan intelijen dan satwa Polri
senilai Rp312 miliar, katanya.
"Akibat dikuasai mafia proyek, barang-barang yang akan dibeli Polri harganya jadi gila-gilaan kuda misalnya Rp468 juta per ekor, anjing Rp150 juta perekor, laptop Rp28 juta per unit, eksternal disk Rp7 juta per unit,personal komputer Rp16 juta, kamera poket Rp8 juta, kamera DSLR Rp65 juta, audio video Rp2,2 miliar per unit, handycam Rp29 juta dan tenda dapur umum Rp40 juta perunit," kata Neta.
Ironisnya, sebagian besar dari mafia proyek itu pernah diblack list Polri, karena tidak becus dalam pengadaan barang yang tendernya sudah dimenangkannya. TS misalnya bermasalah dalam proyek alat komunikasi dan jaringan komunikasi yang pernah heboh pengelembungannya tapi tak kunjung diproses secara hukum.
Sedangkan M pernah diblack list karena bermasalah dalam proyek di lalu lintas dan BNN. Namun para mafia itu bisa kembali berkuasa di Polri karena menggandeng tiga oknum anggota legislatif dari dua partai, katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa semua lelang yang dilaksanakan di lingkungan Polri dilakukan secara terbuka.
"Semua dapat mengikuti tender yang dilakukan di lingkungan asalkan memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dan tender dilakukan melalui sistem 'e-procurement'," kata Boy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013