Pontianak (Antara kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Alexius Akim mengungkapkan ada selisih kebutuhan dengan alokasi pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada 2012 yang mencapai Rp79 miliar.

"Ini menimbulkan dugaan seolah-olah kami yang menahan pembayaran tersebut," kata Alexius Akim saat Workshop Optimalisasi Program Bidang Pendidikan dan Kesehatan dan Pencegahan Tipikor di Pontianak, Kamis.

Menurut dia, sesuai data yang diajukan kabupaten dan kota mengenai jumlah guru yang sudah sertifikasi, tunjangan yang harus dibayar mencapai Rp568 miliar pada 2012.

Namun, lanjut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang dialokasikan hanya Rp489,8 miliar. Sedangkan yang terealisasi sebesar Rp470 miliar.

"Sisanya, Rp19 miliar pun tak dibayarkan karena untuk membayar tidak cukup walau hanya sebulan," kata dia.

Kondisi itu membuat tidak semua guru di kabupaten dan kota mendapat bayaran tunjangan sertifikasi guru selama satu tahun penuh. "Ada yang 10 bulan, 8 bulan. Yang 12 bulan hanya di Kabupaten Melawi," kata dia.

Secara keseluruhan, jumlah guru di Kalbar yang sudah sertifikasi sekitar 18 ribu orang.

Ia menjelaskan, data guru diterbitkan kabupaten dan kota yang diteruskan ke pusat melalui provinsi. "Ternyata data yang keluar tidak sama," kata dia.

Kondisi itu juga terjadi pada data penerima tunjangan untuk guru daerah terpencil. "Ada yang namanya sama tapi untuk tiga orang," ujar Alexius Akim.

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013