Sungai Raya (Antara Kalbar) - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalimantan Barat mendatangi Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, dan menuntut mundur kepala BPN kabupaten tersebut.

Massa yang berjumlah lebih dari 30 orang tersebut datang ke Kantor BPN KAbupaten Kubu Raya sekitar pukul 10.00 dengan membawa sejumlah spanduk berisimenuntut mundurnya Kepala Kantor BPN Kabupaten Kubu Raya, Firdaus jika tidak mampu menyelesaikan masalah sengketa pertanahan.

Aksi tiba-tiba saja memanas ketika massa meminta pihak BPN Kabupaten Kubu Raya untuk melepaskan spanduk berisikan jujur itu hebat dan reformasi birokrasi yang dianggap hanya pembohongan publik.

Ketua LAKI Kalbar, Burhanudin mengatakan pihaknya selama ini menilai kinerja BPN Kabupaten Kubu Raya sangat buruk, sehingga mengakibatkan terjadinya indikasi tindak pidana korupsi. Dimana selama ini banyak ditemukan sertifikat ganda dan tumpang tindih kepemilikan tanah.

Tidak hanya itu, pelayanan terhadap masyarakat dalam memproses sertifikat sangat lamban, penuh birokrasi yang berbelit-belit serta biaya sangat membebani masyarakat.

"BPN kurang tertib administrasi dan belum mampu membuat peta lokasi yang tepat, seperti lokasi perumahan, perkantoran dan lokasi hutan lindung," kata Burhanudin.

Selain itu, lanjut dia, BPN Kabupaten Kubu Raya tidak memiliki komitmen dalam penegakan supermasi hukum dan bahkan menghambat proses penegakan hukum, khususnya penyelesaian pertanahan yang dilakukan pihak kepolisian. Sehingga penyidik kepolisian dalam menyelesaikan persoalan kasus pertanahan tidak pernah tuntas.

Sebagai contoh, tambah dia kasus tanah di Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang , kasus yang ditangai Polresta Pontianak sampai saat ini belum jelas status hukumnya. Hal itu diakibatkan BPN Kabupaten Kubu Raya mengabaikan dan melecehkan surat Kapolresta Pontianak Nomor B/586/VII/2012/RESTA-PTK, tertanggal 04 Juli 2012 prihal pemberitahuan pinjam pakai warkah.

Menurunya, BPN Kabupaten Kubu Raya tidak mampu mewujudkan pemerintah yang bersih, hal itu dibuktikan dengan spanduk yang terpasang di depan kantor hanya kedok dan membohongi masyarakat.

Tidak hanya itu, kinerja oknum pejabat BPN Kubu Raya sesungguhnya senang membohongi rakyat dan membebani rakyat.

"BPN Kubu Raya dapat membuat keresahan masyarakat dan menciptakan kondisi yang tidak kondusif " tutrnya.

Dia menegaskan pihaknya meminta kepada pejabat BPN yang tidak profesional dan tidak memiliki komitmen untuk penegakan hukum serta tidak mampu melayani rakyat dengan baik dan benar agar mundur dari jabatannya. Karena tidak sesuai dengan harapan dan komitmen pemerintah dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Kalau sudah tidak memiliki komitmen dan tidak mau mundur, kami yang akan paksa mereka mundur," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013