Pontianak (Antara Kalbar) - LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mempertanyakan terkait dugaan hilangnya beberapa berkas perkara kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
"Sangat aneh, kalau memang benar ada berkas perkara kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejati Kalbar, ada yang hilang," kata Ketua Umum DPP LAKI Burhanuddin Abdullah saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Burhanuddin menjelaskan, apalagi hilangnya berkas perkara kasus korupsi tersebut di lembaga hukum.
"Kami siap mengawal dan mendorong agar penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Kalbar, cepat tuntas sehingga memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar, Didik Istiyanta membantah adanya berkas kasus perkara korupsi yang hilang.
"Tidak benar ada berkas perkara kasus korupsi yang kami tangani selama ini, ada yang hilang. Delapan bulan saya bertugas di sini, tidak ada berkas perkara kasus korupsi yang hilang," ungkapnya.
Didik menjelaskan, tidak mungkin ada yang hilang, karena semua kasus yang ditangani pasti tercatat sehingga tidak bisa dihilangkan atau hilang seperti tudingan Solmadapar itu.
"Tetapi bisa saja berkas perkara kasus tersebut dibawa oleh jaksa yang menanganinya, tetapi tetap saja tercatat," ujarnya.
( A057)
LAKI Pertanyakan Berkas Perkara Korupsi Kalbar Hilang
Minggu, 17 Maret 2013 13:48 WIB