Pontianak (Antara Kalbar) - Lembaga swadaya masyarakat, Laskar Anti-Korupsi Indonesia (LAKI) meminta komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kejaksaan jangan tebang pilih, pilih kasih, dalam menangani kasus tertentu, terutama korupsi," kata Ketua Umum DPP LAKI, Burhanuddin Abdullah di Gedung Kejati Kalbar di Pontianak, Rabu.
Pimpinan Kejati di Kalbar belum lama ini berubah, dari Jasman Panjaitan yang pindah ke Kejaksaan Agung, diganti dengan Resi Anna Napitupulu.
Menurut Burhanuddin Abdullah, harus diakui, di era Jasman Panjaitan, Kejati Kalbar membuat prestasi dalam penanganan kasus korupsi. "Beberapa kasus korupsi dapat diungkap dan ditangani oleh Kejati Kalbar," ujar Burhanuddin Abdullah.
Ia berharap, Kajati Resi Anna Napitupulu mampu mempertahankan kinerja kejaksaan di Kalbar. "Jangan malah turun prestasinya. Kami akan mendorong agar kinerja yang sudah membaik, dapat dipertahankan, bahkan meningkat," kata dia menegaskan.
Pada kesempatan itu, ia juga mengkritisi sikap kejaksaan yang hingga kini belum menahan pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak.
Ia melanjutkan, saat ini, kasus tersebut sudah memasuki tahap persidangan. "Bahkan, ada pejabat di daerah yang sudah menjadi terdakwa. Tetapi dua orang pejabat di pusat yang juga diduga kuat terlibat, tidak ditangkap. Padahal sudah dua kali dipanggil kejaksaan, tetapi mangkir," kata Burhanuddin Abdullah.
Kasus korupsi itu bermula dari ganti rugi tanah lembaga pemasyarakatan seluas 5,7 hektare pada 2010 kepada ahli waris Nursaid yang mengklaim tanah itu.
Namun, setelah dicek ulang, ternyata tanah itu sudah sah menjadi milik negara sejak tahun 1973. Ada enam tersangka yang ditahan Kejati Kalbar dalam kasus itu dan kasusnya sudah disidangkan. Dalam kasus korupsi tersebut, negara dirugikan Rp12,3 miliar.
Sementara itu, Kajati Kalbar Resi Anna Napitupulu enggan diwawancarai sejumlah wartawan terkait penanganan kasus korupsi di provinsi tersebut. Burhanuddin Abdullah mengkritisi sikap itu.
"Kalau tidak mau memberi komentar, kami ragu, apakah betul pihak kejaksaan mau transparan," kata dia.
Ia menegaskan, kalau aparat penegak hukum tidak mempunyai komitmen dalam menegakkan hukum di Kalbar, maka pihaknya akan melapor ke Kejaksaan Agung. "Untuk apa tetap di Kalbar, kalau yang bersangkutan tidak mempunyai komitmen dalam menegakkan hukum. Sebaiknya, pindah saja," kata Burhanuddin Abdullah.
LAKI Desak Komitmen Kejati Kalbar Tangani Korupsi
Rabu, 26 Juni 2013 18:31 WIB