Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat  melakukan ekspose Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (RIPPK) yang telah dilegalkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) terutama untuk Kabupaten Landak yang memiliki potensi strategis baik letak maupun keunikan budaya di dalamnya.

"Kami berharap melalui kegiatan ekspose ini, potensi pariwisata Kabupaten Landak yang cukup unik dan khas baik alam maupun budayanya bisa semakin dikenal luas meskipun sampai saat ini kami menghadapi persoalan sarana pariwisata yang masih sangat terbatas," kata Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya di Jakarta, Rabu, dalam acara Ekspose Potensi Pariwisata Kabupaten Landak.

Pihaknya melakukan ekspose tersebut di Jakarta di hadapan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, media massa, dan sejumlah pelaku usaha nasional.

Menurut Wakil Gubernur Kalbar, hal itu dilakukan semata untuk mempromosikan daerahnya guna merangsang kunjungan wisatawan ke daerahnya.

"Ini juga sekaligus untuk mengundang pemodal untuk berinvestasi di daerah kami," katanya.

Ia memaparkan, posisi Kabupaten Landak sendiri sangat strategis karena berada pada poros internasional Pontianak-Kuching yang telah terkoneksi dengan transportasi darat termasuk bus reguler.

Provinsi Kalbar memiliki dua pintu masuk yaitu Bandara Soepadio dan Entikong termasuk Kabupaten Landak yang berada pada jalur lintas internasional.

Fakta itu diharapkannya dapat memberikan sumbangan yang penting  terhadap pencapaian target kunjungan wisatawan nasional.
   
Pada kesempatan yang sama Wamen Parekraf Sapta Nirwandar mengatakan pihaknya siap mendukung Kabupaten Landak menjadi ikon pariwisata Kalbar.

"Bagi siapa saja yang ingin mengetahui sejarah Dayak maka dia harus ke Kabupaten Landak. Ini harus dipromosikan bahwa Landak itu adalah 'Land of Dayak'," katanya.


Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013