Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Jasman Pandjaitan menyatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu pelimpahan tersangka Iswanto kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) KONI setempat anggaran 2006-2008 dengan potensi kerugian negara Rp22,14 miliar dari penyidik Polda setempat.

"Infonya penyerahan tersangka Iswanto bersama barang bukti oleh penyidik Polda Kalbar hari ini, tetapi hingga saat ini belum juga diserahkan," kata Jasman Pandjaitan di Pontianak, Selasa.

Dari pantauan di lapangan belasan wartawan dari berbagai media sejak pukul 09.00 WIB sudah berada di teras Kantor Kejati Kalbar, guna meliput pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda kepada kejaksaan.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013