Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Senin, menertibkan kendaraan dengan cara mengempeskan ban belasan unit mobil jenis truk dan kontainer yang parkir ilegal di sepanjang Jalan Komodor Yos Sudarso atau di depan Pelabuhan Indonesia II Cabang Pontianak.

"Penertiban dengan cara pengempesan ban kami lakukan bagi kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Komodor Yos Sudarso, karena di sepanjang jalan itu sudah terpasangan rambu-rambu larangan parkir," kata Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak Fuji Hartadi di Pontianak.

Fuji menjelaskan, pemilik truk atau kontainer jauh hari sebelum dilakukan razia sudah diberikan sosialisasi, baik melalui media massa atau langsung di lapangan, tetapi tetap saja memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Komodor Yos Sudarso.

"Akibatnya, selain mengganggu kelancaran lalu lintas, jalan dan trotoar juga menjadi rusak akibat tidak mampu menahan beban kendaraan yang bermuatan tersebut," ungkap Fuji.

Sanksi ditempat bisa berupa pengempesan ban, penderekan hingga mengimbau kepada pemilik kendaraan tersebut agar tidak memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Komodor Yos Sudarso Pontianak.

"Malah razia hari ini, kami juga menertibkan satu gandengan kontainer milik salah seorang anggota DPRD Kalbar yang diparkirkan di Jalan Komodor Yos Sudarso," ujar Fuji.

Dishubkominfo Kota Pontianak menurut Fuji, akan secara terus menerus melakukan razia terhadap kendaraan yang parkir ilegal di sepanjang Jalan Komodor Yos Sudarso atau di depan Pelabuhan Indonesia II Cabang Pontianak.

Eman salah seorang sopir menyatakan, mengetahui kalau memarkirkan mobil di sepanjang jalan depan Pelabuhan Indonesia II Cabang Pontianak dilarang oleh Pemerintah Kota Pontianak, tetapi dia dan rekannya tetap lakukan karena biaya bongkar muat di pelabuhan sangat tinggi.

"Biaya bongkar muat di pelabuhan untuk satu kontainer bisa mencapai Rp150 ribu hingga Rp300 ribu, sehingga kami lebih memilih membongkar muat diluar pelabuhan," ungkapnya.

Menurut dia, ada sekitar 500 sopir truk dan kontainer yang melakukan bongkar muat di Pelindo II Cabang Pontianak, yang saat ini keberatan dengan tingginya biaya bongkar muat di pelabuhan.

"Kami berharap Pelindo II Cabang Pontianak dan Pemkot Pontianak mencarikan solusi agar tidak dikejar-kejar dalam mencari sesuap nasi," katanya.

Dikejar-kejar menurut dia, ketika melakukan bongkar muat di luar pelabuhan tidak dilakukan razia, di areal pelabuhan biayanya tidak setinggi sekarang.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013