Ngabang (Antara Kalbar) - Ratusan kayu olahan jenis campuran diamankan Polisi Kehutanan Kabupaten Landak di kawasan hutan produksi Sungai Peniti Kopiang Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

"Kita belum hitung semua jumlah dan jenisnya. Sekitar 500-an kayu olahan yang kita sita dari lokasi hutan produksi di Kecamatan Mandor," kata Polisi Kehutanan Kabupaten Landak Sumarsono di Ngabang, Rabu.

Polisi Kehutanan Landak yang turun di lokasi hanya tiga personel. Berkat laporan dari masyarakat, mereka melakukan pengecekan dan sesuai peta daerah lokasi pembalakan kayu di dalam kawasan hutan produksi.

"Sementara barang bukti kayu kita amankan di dinas perkebunan dan kehutanan Landak. Untuk kita lakukan penyelidikan dengan mendatangkan saksi ahli pengukuran kayu," kata Sumarsono.

Polhut saat menemukan ratusan kayu berada di dua tempat dan sudah tidak ada pemilik yang diduga kabur. Sehingga kayu langsung diamankan Polhut. Pihak Penyidik Polhut menunggu pemilik agar datang di kantor dinas bunhut, untuk memberikan keterangan legalitas kayu.

"Jika kayu tidak diakui pemilik dan tidak menunjukkan legalitas, maka kayu akan dilakukan lelang untuk masuk kas negara. Yang jelas tahap sekarang kita masih melakukan proses penyedikan," kata Sumarsono.

Adapun barang bukti yang diamankan selain ratusan kayu olahan  juga dua unit sepeda pengangkut kayu dan mesin gergaji mesin.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013