Pontianak (Antara Kalbar) - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat menyatakan, telah menerima 18 laporan terkait buruknya pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Rubini Mempawah, Kabupaten Pontianak, sejak dibukanya posko pengaduan 18 - 20 Juni 2013 di RSUD tersebut.

"Apa yang kami tangkap selama membuka posko pengaduan di RSUD Rubini, masyarakat disana terkesan apatis terkait buruknya pelayanan di rumah sakit itu, sehingga berbahaya sekali," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, terkait banyaknya laporan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Rubini, pihaknya sudah menyampaikan, tetapi pihak rumah sakit tidak merespons dengan baik.

"Kami masih menunggu surat balasan dari pihak RSUD Rubini, terhadap banyaknya laporan masyarakat karena kecewa dengan pelayanan rumah sakit itu," ungkapnya.

Adapun pelayanan buruk yang dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman, diantaranya tidak adanya komponen standar pelayanan dan maklumat pelayanan, adanya jenis obat yang kedaluwarsa, seringnya dokter penyakit dalam, dokter syaraf, dan dokter paru tidak hadir, pegawai RSUD Rubini yang tidak disiplin sehingga masyarakat menjadi terlantar, terbatasnya sarana dan prasarana dan kebersihan lingkungan yang tidak terpelihara, kata Agus.

Atas adanya laporan dari masyarakat tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar menyampaikan surat kepada direktur RSUD Rubini dengan tembusan kepada ketua Ombudsman RI, dan Dinas Kesehatan serta bupati Pontianak, katanya.

"Kami juga akan meminta penjelasan dari pihak RSUD Rubini mengenai penyelesaian laporan masyarakat yang diperoleh dari pembukaan posko pengaduan tersebut. Kami juga akan melakukan pengawasan atas perbaikan dan yang telah dilakukan sebagai respons serta tindak lanjut laporan tersebut," ujar Agus.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar menambahkan, rata-rata para pelapor tidak mau mengisi formulir dan menandatangani bukti pelaporan. Itu bukti kalau masyarakat apatis terhadap kinerja yang dilakukan oleh RSUD Rubini di Kabupaten Pontianak.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013