Sintang (Antara Kalbar) - Rencana dum (jual murah) beberapa rumah dinas oleh Pemkab Sintang ditentang habis-habisan oleh Ketua Forum Kajian Percepatan Pemekaran Pembangunan Timur Kalbar, Syech Mukarram, karena sistem dum rumah dinas hanya akal-akalan pejabat untuk memperoleh kesejahteraan pribadi, sebaliknya akan mensengsarakan rakyat.

Dikatakannya, jika rumah dinas terus didum, maka aset Pemkab Sintang akan berkurang. Setelah itu, pastinya Pemkab Sintang akan mengalokasikan anggaran untuk membeli tanah dan membangun rumah dinas baru. Akhirnya dana APBD tersedot untuk belanja tersebut. Sementara pembangunan infrastruktur terabaikan.

“Inikan sama saja menyengsarakan rakyat. APBD itu dari pajak masyarakat. Pajak naik, masyarakatpun menjerit. Sementara dana dari pajak digunakan pemerintah untuk memperkaya diri sendiri. Salah satunya dengan men-dum rumah dinas,” tuturnya.

Menurut Syech, harusnya Pemkab Sintang mengumpulkan aset bukan men-dum aset. Dum kendaraan dinas pun, lanjut dia harusnya yang sudah berumur di atas 10 tahun bukan mobil baru yang didum.

Untuk tanah dan rumah dinas, Syech meminta Pemkab Sintang menghentikan kegiatan dum tersebut. “Aset itu harusnya dipertahankan agar belanja pemerintah untuk membeli aset berkurang sehingga anggaran bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang sudah hancur-hancuran,” saran Mukarram.

Dia pun mengaku miris dengan kegilaan para pejabat yang suka men-dum aset pemerintah. Lihat rumah dinas guru-guru di pedalaman, sebagian besar rumah dinas guru sudah tidak layak huni. Sementara pejabat daerah yang di kota suka men-dum rumah dinas yang letaknya strategis.

“Ini kan akal-akalan para pejabat. Semua rumah dinas yang didum rata-rata letaknya strategis. Setelah didum kemudian dijual jadilah ruko,” ujarnya.

Dia mencontohkan dum rumah dinas yang sudah pernah dilakukan para pejabat Pemkab Sintang seperti di depan Bank BRI Jalan Lintas Melawi. Setelah didum, rumah dinas itu sekarang menjadi ruko. “Coba saja kalau dulu Pemkab Sintang mempertahankan aset pemerintah ini. Sekarang sudah berapa miliar nilainya? Begitu juga dengan rumah dinas yang di depan Toko Lolita. Sekarang juga sudah menjadi ruko karena letaknya strategis,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sintang, Sutarmin mengatakan soal dum rumah dinas ini sebaiknya dihentikan. Karena ini bicara aset daerah. Rumah dinas inikan rumah jabatan. Pejabat yang duduk di SKPD itukan berganti terus dan pejabat semestinya punya rumah dinas. Seharusnya jika berganti pejabat, pejabat tersebut tidak membawa aset.

Sutarmin pun meminta Pemkab Sintang mengamankan aset daerah terutama rumah dinas. Jangan sampai setiap saat menjual aset dan setiap saat pula membeli aset. “Kalau jual untung tidak masalah tapi dum inikan jual rugi,” katanya.

Meski dum rumah dinas ini ada peraturan menteri yang membolehkan, namun dia mengingatkan sebaiknya jika ingin men-dum rumah dinas jangan rumah dinas yang lokasinya strategis tapi carilah rumah dinas yang lokasinya di desa.

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013