Pontianak (Antara Kalbar) - Syahbandar Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menyatakan kesiapannya untuk membangun pos penjagaan guna memudahkan pengawasan lalu lintas kapal motor di di bawah Jembatan Kapuas I Pontianak.

"Tetapi untuk membangun pos penjagaan itu, harus ada peraturan daerah atau minimal surat keputusan gubernur Kalbar, terkait posisi pos penjagaan, anggaran pembangunan, dan instansi mana saja yang terlibat dalam penjagaan pos tersebut," kata Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak Sudiono di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan, untuk petugas yang berjaga di bawah Jembatan Kapuas I juga membutuhkan kerja sama antarinstansi.

"Kami sebelumnya sudah mengatur agar ponton atau kapal motor besar yang melewati Jembatan Kapuas I harus dikawal oleh dua tugboat, dan tidak boleh melawan arus agar tidak membahayakan keselamatan jembatan itu," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013