Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak menyatakan, akan menata ulang Terminal Batu Layang, mulai tahun 2014 sehingga kembali berfungsi dan menghilangkan kesan negatif dari terminal antarkota itu.

"Penataan itu kami lakukan seiring akan difungsikannya terminal antarnegara di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, Selasa.

Sutarmidji menjelaskan, penataan itu agar Terminal Batu Layang kembali berfungsi layaknya terminal yang ada di sebuah kota.

"Termasuk akan menertibkan calo-calo, dan mengubah pandangan negatif terhadap Terminal Batu Layang," ujarnya.

Menurut dia, harus ada ketegasan dari pihak-pihak terkait dalam menegakkan aturan dan ketertiban terkait lalu lintas dan masalah angkutan tersebut.

Sehingga jika nanti ada angkutan seperti bus menunggu penumpang atau "ngetem" siang-siang di luar terminal maka sopir tersebut harus diberikan sanksi tegas.

"Nantinya, tidak boleh lagi bus antarkota yang bisa masuk ke kota, melainkan cukup sampai terminal, kemudian penumpang harus naik bus dalam kota agar tidak semrawut," katanya.

Sutarmidji menambahkan, penataan itu, tidak hanya di bidang infrastruktur, tetapi sarana dan prasarana penunjang lainnya, seperti penertiban calo-calo dan lain sebagainya.

"Masa `kelam` Terminal Batu Layang hingga saat ini masih belum hilang, sehingga membuat kawasan itu sepi penumpang, sehingga banyak penumpang yang enggan turun di terminal dan mendesak pemilik angkutan agar masuk hingga ke kota," ungkapnya.

Hal itulah, yang harus dihilangkan, agar ke depannya penumpang tidak lagi takut untuk turun di Terminal Batu Layang. "Tentunya harus ditunjang dengan fasilitas yang memadai, serta akan ditempatkan petugas dari Dinas Perhubungan, komunikasi, dan Informatika Kota Pontianak," ujarnya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013