Pontianak  (Antara kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menyatakan, pelantikan wali kota dan wakil wali kota setempat periode 2013-2018 Sutarmidji - Edi Rusdi Kamtono tanggal 23 Desember 2013.

"Kalau tidak ada halangan, pelantikan wali kota dan wakil wali Kota Pontianak terpilih tanggal 23 Desember 2013," kata Ketua KPU Kota Pontianak Joni Rudwin, Selasa.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya tinggal menunggu kepastiannya dari menteri dalam negeri.

"Kemarin sempat ada berkas dari wali kota dan wakil wali Kota Pontianak terpilih yang belum lengkap, tetapi sekarang sudah dilengkapi, sehingga tinggal menunggu kepastiannya saja," ungkapnya.

Joni menambahkan, masa berakhirnya pejabat lama tertanggal 22 Desember 2013, selanjutnya menteri dalam negeri akan melantik wali kota dan wakil wali Kota Pontianak terpilih pada saat itu juga.

"Mengingat tanggal 22 Desember 2013 bertepatan dengan hari Minggu, sehingga pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih tanggal 23 Desember 2013," ujarnya.

Dalam penentuan itu, menurut Joni sudah bukan kewenangan KPU Kota Pontianak, tetapi sudah menjadi kewenangan DPRD Kota Pontianak dan menteri dalam negeri.


Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013