Sekadau (Antara Kalbar) - Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2014 secara resmi telah disahkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh unsur pimpinan DPRD Sekadau dan Wakil Bupati Sekadau dalam rapat paripurna DPRD Sekadau. APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2014 tercatat Rp592,94 miliar rupiah.

Nilai tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 31,16 miliar, dana perimbangan sebesar 519,17 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 42,60 miliar rupiah.

"Proses pembahasan anggaran sampai pada pengesahan kemarin telah melalui berbagai tahapan yang rumit dan penting. Dalam beberapa bulan terakhir, DPRD bersama unsur eksekutif disibukkan dengan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan anggaran. Tercapainya kesepakatan bersama antara DPRD dan eksekutif pada hari ini  (Selasa) merupakan buah kerjasama antara kedua pihak sehingga tercapailah kesepakatan ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Aloysius, Selasa, dalam sambutannya.

Total anggaran belanja TA 2014 bernilai sebesar Rp623,30 miliar yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp272,16 miliar serta belanja langsung sebesar Rp351,14 miliar. Itu artinya, APBD 2014 dipastikan mengalami defisit anggaran sebesar Rp30,36 miliar.

"APBD selayaknya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sekadau secara umum. Karenanya, APBD harus mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada lembaga DPRD dan kemudian disusun dalam dokumen pokok-pokok pikiran DPRD. APBD untuk rakyat, bukan untuk golongan-golongan tertentu,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengatakan, RAPBD 2014 beserta nota keuangannya disusun sebagai perwujudan dari pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab. Sebagaimana diamanatkan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, penyusunan RAPBD telah didasari mekanisme yang berlaku.

“Penyusunan RAPBD juga berlandaskan pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagaimana yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS serta dipadukan dengan usulan fraksi-fraksi DPRD,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna itu, enam fraksi yang ada di DPRD Sekadau menyampaikan pendapat akhir masing-masing terhadap RAPBD 2014. Semua fraksi menyatakan setuju dan menerima pengesahan RAPBD.

"Meski dalam perjalanannya, pembahasan anggaran kerap terdapat perbedaan pandangan antara masing-masing ihak, namun kita menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Karena, itu semua bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sekadau secara menyeluruh. Wajar kalau dalam pembahasan terjadi perbedaan pendapat, dan pada akhirnya perbedaan pendapat itu kemudian menjadi padu dan memiliki tujuan yang sama untuk mensejahterakan masyarakat," paparnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013