Sekadau ( Antara Kalbar ) - Sidang rapat paripurna ketiga DPRD Sekadau pada Selasa (26/11) membahas nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemkab Sekadau tahun anggaran 2014.
Dalam dokumen KUA-PPAS itu, pendapatan daerah diasumsikan mencapai
angka Rp628,3 miliar atau meningkat sebesar 8 persen dari target
pendapatan pada KUA PPAS tahun 2013 l
Sidang yang dipimpin Isnaini diikuti 13 orang anggota DPRD Sekadau. Dari unsur eksekutif, Wakil Bupati Sekadau, Rupinus hadir didampingi sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sementara itu dalam penyampaiannya di forum sidang, Wakil Bupati Sekadau, Rupinus, mengucapkan rasa syukur serta terimakasihnya atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dua dokumen penting tersebut (KUA-PPAS).
"KUA, merupakan dokumen awal yang kemudian menjadi acuan untuk menentukan rancangan PPAS. Penyusunan PPAS pun melalui beberapa tahapan penting seperti menentukan skala prioritas urusan-urusan pemerintah, mengatur urutan program untuk masing-masing urusan, serta menyusun plafon anggaran sementara di masing-masing urusan," ungkapnya.
Mantan Camat Nanga Mahap itu melanjutkan, dua dokumen penting disampaikan secara bersamaan dalam rangka konsistensi dan mempercepat pembahasan sehingga segala substansi KUA-PPAS dapat dipadukan dalam waktu lebih cepat. Hal itu tentu akan membuat penyusunan rancangan APBD 2014 semakin efektif, dan sesuai tema pembangunan Kabupaten Sekadau tahun 2014 yakni peningkatan sinergisitas program dan kegiatan antar pelaku pembangunan dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
"Adapun prioritas pembangunan 2014 masih berkutat seputar peningkatan pembangunan infrastruktur berbasis potensi daerah, optimalisasi pengelolaan sumberdaya alam, peningkatan aksesibilitas masyarakat, mengembangkan peningkatan iklim investasi serta yang tak kalah penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya.
Nota Keuangan Sekadau Perkirakan Pendapatan Rp628 Miliar
Selasa, 26 November 2013 23:53 WIB