Sekadau (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Perhubungan Telekomunikasi Informasi Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sekadau mengeluarkan larangan kendaraan angkutan atau ekspedisi membawa muatan berlebih, karena hal tersebut berdampak pada daya tahan jalan.

"Pihak kita sudah membuat suratimbauan yang ditujukan ke perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk tidak mengijinkan kendaraan bermuatan buah kelapa sawit bertonase melebihi kapasitas kemampuan jalan. Imbauan itu sudah disebarkan sejak tahun kemarin,” kata Kepala Dinas Perhubungan Telekomunikasi Informasi Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sekadau melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Saud Parulian, Rabu.

Saud mengakui pihaknya tak bisa siaga terus di lapangan untuk melakukan monitoring karena personel terbatas. Kendati kekurangan personel, upaya monitoring tetap diupayakan guna meminimalisir kerusakan jalan dan kemacetan.

"Kami juga kirim personel untuk melakukan pemantauan di penyeberangan Sei Asam Kecamatan Belitang Hilir. Nah, upaya yang kita lakukan mengantisipasi kerusakan jalan adalah dengan mengirim surat imbauan itu," katanya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sekadau, Yohanes Jhon menambahkan agar Dishubkominfobudpar melakukan pengawasan ketat soal tonase kendaraan di wilayah Kabupaten Sekadau. Jadi bukan hanya kendaraan truk pengangkut buah sawit saja yang perlu dibatasi tonasenya, namun kendaraan-kendaraan ekspedisi juga penting diimbau agar jalan kita awet.

"Kita tegaskan, apabila ada kendaaran yang tak patuh dengan aturan yang dibuat oleh Dishubkominfobudpar terkait berat muatan kendaran, maka sanksi yang diberikan bisa saja membongkar muatan berlebih oleh petugas," katanya.

"Kalau jalannya hanya kapasitas 7 ton, namun yang dibawa kendaraan itu berat 8 ton, bongkar saja 1 ton. Kita juga turut menyayangkan pengoperasian jembatan timbang di Peniti yang kurang optimal, karena itu sebetulnya wewenang itu di jembatan timbang. Tapi itu wewenangnya provinsi. Tapi, kita minta lah agar Pemprov memaksimalkan jembatan timbang itu,” paparnya.

Secara terpisah, camat Belitang Hilir, Paulus Misi menegaskan, demi keselamatan dan awetnya kendaraan, perlu dipertimbangkan jumlah angkutan kendaraan tersebut. Selain itu juga untuk kelangsungan tonase jalan yang dilalui bersama.

"Sama-sama merawat jalan, dibangun oleh pemerintah, dan kita yang melalui serta melintas jalan agar menjaga berat muatan yang dibawa. Jika berpikir membayar pajak kendaraan membuat kita semena-mena membawa angkutan, sebaiknya pikirkan kembali karena jalan yang dilalui itu untuk semua orang dan sangat tak bijak rasanya memikirkan jumlah angkuat yang dicapai sendiri," pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014