Pontianak (Antara Kalbar) - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah daerah pemilihan Kalimantan Barat untuk Pemilu 2014, Hairiah, menyatakan selain akan terus menyuarakan kepentingan perempuan, dirinya juga siap mengawal pelaksanaan Undang-undang Desa jika kembali dipercaya mewakili Kalbar duduk di kursi parlemen.

"Jika dipercaya kembali mewakili Kalbar, saya akan mengawal pelaksanaan UU tentang Desa. Undang-undang ini sangat penting bagi pembangunan di wilayah desa," kata Hairiah saat dihubungi di Pontianak, Jumat.

Ia mengatakan, strategi pembangunan nasional harus menyejahterakan desa dan masyarakat desa.

Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa disahkan pada 18 Desember 2013, setelah melalui sembilan kali masa sidang selama tujuh tahun. Salah satu poin penting UU Desa tersebut mengatur mengenai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 10 persen untuk desa.

Beberapa pasal dalam UU Desa, di antaranya pasal 9 bahwa desa dapat dihapus karena bencana alam dan/atau kepentingan program nasional yang strategis. Kemudian pasal 13 bahwa pemerintah dapat memprakarsai pembentukan desa di kawasan yang bersifat khusus dan strategis bagi kepentingan nasional.

Selain mengawal implementasi dari UU Desa tersebut, Hairiah mengatakan pihaknya juga akan memperjuangkan peningkatan infrastruktur di Kalbar seperti jalan dan jembatan yang menghubungkan antarkecamatan di wilayah pesisir.

Sementara berkaitan dengan perempuan, dia menambahkan, akan memperjuangkan kepentingan perempuan, perlindungan perempuan dan anak.

"Terutama fasilitas yang diperuntukkan bagi pelayanan terhadap kasus-kasus yang dialami yang melanggar hak mereka," kata anggota DPD RI dapil Kalbar periode 2009-2014 itu.

Dia juga berencana membagi fokus kerja, dengan melihat kebutuhan dari masyarakat sesuai karakteristik wilayah, perkotaan, pedalaman, pesisir, dan perbatasan. Dengan melihat empat area tersebut, maka akan fokus dalam melihat permasalahannya.

"Tetapi yang terpenting adalah bagaimana menjadi wakil daerah dengan mengajak dan membangun komunikasi semua pihak," imbuhnya.

Hairiah juga mengatakan, sama seperti periode saat ini, ia juga akan berupaya menjadi pimpinan dalam alat kelengkapan baik komisi ataupun alat kelengkapan yang lain di DPD RI.

Saat ini, aktivis perempuan tersebut masih berkeliling sejumlah wilayah Kalbar guna melakukan sosialisasi atau kampanye untuk mendapatkan dukungan masyarakat Kalbar.

Pewarta: Nurul Hayat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014