Pontianak (Antaranews Kalbar) - KPU Kalbar menyatakan, hingga hari kedua, tercatat sudah delapan orang bakal calon yang mendaftar sebagai anggota DPD Dapil Kalbar.
"Hingga hari ini yang sudah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD Dapil Kalbar, yakni sebanyak delapan orang, yang kami buka mulai tanggal 9 - 11 Juli 2018," kata Ketua KPU Kalbar, Ramdan di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, KPU Kalbar mulai membuka pelayanan pendaftaran tersebut, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian di hari terakhir, Rabu (11/7) dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Bahkan tadi pagi ada balon atas nama Christiandy Sanjaya (mantan wagub Kalbar dua periode) yang mendaftar sebagai balon DPD Dapil Kalbar," ujar Ramdan.
Ia menambahkan, ada sekitar 26 bakal calon yang sebelumnya dinyatakan layak untuk daftar sebagai balon DPD Dapil Kalbar.
"Sehingga kami menunggu, pendaftaran balon tersebut sambil menyerahkan syarat-syarat yang telah ditentukan, termasuk syarat dukungan minimal menyerahkan KTP Elektronik, dua ribuan orang," katanya.
Seperti diketahui, penyerahan dokumen syarat dukungan untuk setiap calon anggota DPD minimal 2.000 KTP Elektronik yang tersebar paling sedikit di tujuh kabupaten/kota. Data tersebut juga harus diupload ke Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) ini.
Adapun 26 nama yang sudah menyerahkan dokumen dukungan sebelumnya, dari tanggal 22 sampai 26 April 2018 lalu, antara lain, Sukiryanto, Joseph Odillo Oendoen, Abdul Fazri, Yudi Aldiansyah, Muhammad Saleh, Nasri Alisan, Muhammad Isa, Maria Goreti, Abdul Rahmi, Christiandy Sanjaya.
Kemudian, ada juga Amri Kalam, Rubaeti Erlita, Samion, Mujilasti, Beni Sulistiyo, Ikke Wisaksono, Gloria Sanen, HM Suronto, Erlinawati, HM Doing, Edi Satria, Khu Ju Mian, Adi Supriadi, Khalilah, NCH Saiyan dan Bonifesia Rosmiyati.
Baru delapan bakal calon daftar DPD Dapil Kalbar
Selasa, 10 Juli 2018 13:01 WIB