Sintang (Antara Kalbar) - Empat dari enam produk Industri Kecil Menengah (IKM) Sintang menerima sertifikat label halal dan Produk Ijin Rumah Tangga (PIRT).
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang Sudirman mengatakan ada dua produk IKM Sintang yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat label halal berdasarkan hasil pengujian di provinsi.
“Di tahun 2013 kemarin kami mengajukan enam produk IKM untuk mendapatkan sertifikat label halal tapi yang lulus ada empat produk,†ungkapnya.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang telah menyerahkan langsung sertifikat label halal tersebut kepada para pelaku usaha IKM, Rabu (2/4).
Untuk dua produk yang belum memenuhi persyaratan mendapatkan lebel halal akan dilakukan perbaikan. Nanti produk tersebut akan kembali diusulkan untuk mendapatkan lebel halal bersama 20 produk IKM lainnya di tahun ini.
Dia mengatakan Pemkab Sintang akan terus melakukan pembinaan terhadap IKM agar para pelaku usaha IKM ini bisa memproduksi produk yang dapat dipasarkan sehingga bisa menambah pendapatan keluarga mereka.
“Program ini juga untuk merespon keinginan bupati bagaimana Sintang bisa memasarkan produk IKM-nya ke pasar,†katanya.
Sudirman menyampaikan setelah produk-produk IKM Sintang ini mendapatkan lebel halal, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang akan membantu para IKM untuk memasarkan produk mereka ke swalayan-swalayan dan Galery Sintang.
"Harapan kami para tamu yang datang ke Sintang jika ingin merasakan produk makanan buatan masyarakat Sintang dapat membelinya di Galery. Sekarang oleh-oleh berupa hasil kerajinan makanan masyarakat Sintang sudah tersedia," jelasnya.
Dia juga mengatakan pihaknya akan membantu IKM dalam permodalan dengan dana pinjaman bergulir yang disediakan Pemkab Sintang. Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang juga akan membantu IKM mempercantik kemasan produk mereka.
“Mulai tahun ini kami akan menyediakan sarana prasarana seperti peralatan untuk membuat kemasan produk makanan secantik mungkin. Nanti jika peralatan tersebut telah ada, IKM bisa membawa produknya ke Disperindagkop untuk membuat kemasannya,†kata dia.
Ia mengatakan sampai saat ini sudah ada beberapa produk IKM yang kemasannya cukup baik seperti abon lele, abon toman, kripik udang, kue salju dan natari coco.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang Sudirman mengatakan ada dua produk IKM Sintang yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat label halal berdasarkan hasil pengujian di provinsi.
“Di tahun 2013 kemarin kami mengajukan enam produk IKM untuk mendapatkan sertifikat label halal tapi yang lulus ada empat produk,†ungkapnya.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang telah menyerahkan langsung sertifikat label halal tersebut kepada para pelaku usaha IKM, Rabu (2/4).
Untuk dua produk yang belum memenuhi persyaratan mendapatkan lebel halal akan dilakukan perbaikan. Nanti produk tersebut akan kembali diusulkan untuk mendapatkan lebel halal bersama 20 produk IKM lainnya di tahun ini.
Dia mengatakan Pemkab Sintang akan terus melakukan pembinaan terhadap IKM agar para pelaku usaha IKM ini bisa memproduksi produk yang dapat dipasarkan sehingga bisa menambah pendapatan keluarga mereka.
“Program ini juga untuk merespon keinginan bupati bagaimana Sintang bisa memasarkan produk IKM-nya ke pasar,†katanya.
Sudirman menyampaikan setelah produk-produk IKM Sintang ini mendapatkan lebel halal, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang akan membantu para IKM untuk memasarkan produk mereka ke swalayan-swalayan dan Galery Sintang.
"Harapan kami para tamu yang datang ke Sintang jika ingin merasakan produk makanan buatan masyarakat Sintang dapat membelinya di Galery. Sekarang oleh-oleh berupa hasil kerajinan makanan masyarakat Sintang sudah tersedia," jelasnya.
Dia juga mengatakan pihaknya akan membantu IKM dalam permodalan dengan dana pinjaman bergulir yang disediakan Pemkab Sintang. Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang juga akan membantu IKM mempercantik kemasan produk mereka.
“Mulai tahun ini kami akan menyediakan sarana prasarana seperti peralatan untuk membuat kemasan produk makanan secantik mungkin. Nanti jika peralatan tersebut telah ada, IKM bisa membawa produknya ke Disperindagkop untuk membuat kemasannya,†kata dia.
Ia mengatakan sampai saat ini sudah ada beberapa produk IKM yang kemasannya cukup baik seperti abon lele, abon toman, kripik udang, kue salju dan natari coco.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014