Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengakui Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan supervisi terhadap sektor pertambangan di provinsi itu.

"Dalam waktu dekat, mungkin setelah pemilu," kata Cornelis di Pontianak, Jumat.

Menurut dia, kehadiran KPK untuk melihat berbagai persoalan yang ada di sektor pertambangan di Kalbar.

Ia melanjutkan, mungkin saja KPK curiga, apakah ada pelanggaran atau tidak di sektor pertambangan.

Namun ia tidak memungkiri kalau ada perusahaan yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

Izin untuk sektor pertambangan itu sendiri diterbitkan oleh daerah. "Kalau kita (provinsi), sudah beri rekomendasi. Kalau izin pinjam pakai belum diterbitkan Kementerian Kehutanan, tidak boleh. Tapi masih ada yang `nakal`," kata dia.

Secara keseluruhan, KPK melakukan pengawasan sektor pertambangan di 12 provinsi di Indonesia karena menemukan 10 persoalan terkait pertambangan, termasuk di Kalimantan Barat.

"Awal Februari lalu, KPK bersama 12 kepala daerah telah menyepakati rencana aksi koordinasi supervisi atas sejumlah persoalan yang akan berlangsung selama Februari-Juni 2014," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (26/3).

Ke-12 provinsi tersebut adalah Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014