Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar pelayanan jemput "bola" guna meningkatkan dan mempermudah pelayanan perizinan di kota itu.

"Selain melakukan jemput `bola` kami juga mempercepat proses perizinan yang bisa selesai dalam satu hari seperti kepengurusan Surat Izin Untuk Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)," kata Kepala BP2T Kota Pontianak Junaidi, Minggu.

Ia menjelaskan, pelayanan model jemput "bola" dilakukan tiga bulan sekali mulai pukul 09.30 WIB hingga 14.00 WIB, yang pada Sabtu (3/5) digelar di halaman belakang parkir Hotel Kini Jalan Nusa Indah Dua.

"Kami ingin sosialisasikan kepada masyarakat, mengurus izin itu tidak susah. Masyarakat datang langsung sendiri melengkapi persyaratan, jangan sampai malah meminta bantuan pihak ketiga yang nantinya kami takutkan malah memberikan informasi yang salah," ujarnya.

Menurut Junaidi, untuk izin seperti SIUP dan TDP memang tidak lama dan tidak susah juga, karena BP2T melaksanakan sesuai dengan SOP yang sudah dibuat.

Dalam kesempatan itu Junaidi menghimbau masyarakat untuk dapat mengakses website BP2T www.bp2t.go.id untuk mempermudah pembuatan semua perizinan.

"Di website itu sudah tersedia informasi mengenai apa saja persyaratan yang diperlukan, dan masyarakat dapat langsung memasukkan data sehingga nanti tinggal membawa persyaratan saja ke kantor BP2T," ujarnya.

Sementara itu, Aspiandi salah seorang masyarakat menyambut baik dengan digelarnya pelayanan kepengurusan perizinan melalui jemput "bola" yang dilakukan oleh BP2T Kota Pontianak.

"Saya sangat terbantu sekali dengan pembuatan izin yang cepat seperti ini, sehingga tidak perlu bolak-balik lagi dalam mengurus perizinan usaha," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014