Pontianak (Antara Kalbar) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum menahan dua tersangka Buchary Abdurrachman, mantan Wali Kota Pontianak dan Hasan Rusbini, mantan Sekda setempat terkait dugaan korupsi Bansos 2006-2008 yang diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah.
"Saat ini kami masih memeriksa bukti-bukti yang ada," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar Didik Istiyanta saat menjawab pertanyaan awak media, di Pontianak, Sabtu.
Didik menjelaskan belum ditahannya kedua tersangka dugaan korupsi Bansos itu karena pihaknya masih memeriksa bukti-bukti proposal dalam pencairan bansos tersebut.
"Apakah akan ada tersangka baru, semuanya tergantung hasil penyidikan sejumlah saksi-saksi dan barang bukti yang ada nanti," ungkap Didik.
Kejati Kalbar telah memeriksa sebanyak delapan saksi, dua di antaranya sudah ditetapkan tersangka yakni, Buchary Abadurrachman, Hasan Rusbini kasus bansos fiktif 2006, 2007, dan 2008.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kota Pontianak Gusti Hersan Aslirosa, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Eka Kurniawan, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pontianak, Rudi Enggano Kenang hingga saat ini statusnya masih saksi dalam kasus tersebut.
(A057/N002)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Saat ini kami masih memeriksa bukti-bukti yang ada," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar Didik Istiyanta saat menjawab pertanyaan awak media, di Pontianak, Sabtu.
Didik menjelaskan belum ditahannya kedua tersangka dugaan korupsi Bansos itu karena pihaknya masih memeriksa bukti-bukti proposal dalam pencairan bansos tersebut.
"Apakah akan ada tersangka baru, semuanya tergantung hasil penyidikan sejumlah saksi-saksi dan barang bukti yang ada nanti," ungkap Didik.
Kejati Kalbar telah memeriksa sebanyak delapan saksi, dua di antaranya sudah ditetapkan tersangka yakni, Buchary Abadurrachman, Hasan Rusbini kasus bansos fiktif 2006, 2007, dan 2008.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kota Pontianak Gusti Hersan Aslirosa, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Eka Kurniawan, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pontianak, Rudi Enggano Kenang hingga saat ini statusnya masih saksi dalam kasus tersebut.
(A057/N002)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014