Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 169 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapat Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Proklamasi Kemerdekaan RI 2014.

"Penganugerahan ini jangan dipandang hanya kegiatan seremonial belaka, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Wagub Kalbar Christiandy Sanjaya di Pontianak, Kamis.

Ia melanjutkan, proses pembinaan terhadap PNS harus tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip reward and punishment.

Namun secara bertahap terus dibenahi dan diarahkan agar dapat mencapai obyektivitas dan konsistensi yang semakin baik serta memenuhi harapan semua pihak.

"Pemberian perhatian atau penghargaan dalam bentuk apapun kepada para pegawai, seperti halnya Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya merupakan salah satu bentuk penerapan prinsip tersebut," ujar dia.

Wagub juga mengingatkan PNS untuk terus meningkatkan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki serta mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kerja yang semakin efektif dan efisien dari waktu ke waktu.

Penghargaan yang diberikan masing-masing sebanyak 33 orang menerima penghargaan untuk 30 tahun, 110 orang untuk 20 tahun dan sebanyak 26 orang untuk 10 tahun.

Dasarnya sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 82 yang menyebutkan bahwa PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.

Proses pengajuan usul bagi PNS yang menerima tidak sekadar memperhatikan syarat-syarat administratif yang telah ditentukan dan harus dipenuhi.

Namun penilaian terhadap aspek-aspek lain seperti pengabdian, kesungguhan, kecakapan, kejujuran kedisiplinan serta aspek kinerja dan aspek moral lainnya dari pegawai yang bersangkutan, perlu mendapatkan perhatian yang lebih mendalam.

"Agar PNS yang benar-benar memenuhi kategori penilaian tersebut patut diprioritaskan untuk diusulkan guna menghindari timbulnya kesan diskriminatif, sekaligus mengoptimalkan fungsi pembinaan yang harus dilakukan terhadap para pegawai," katanya. 

(T011/B012)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014