Sungai Raya (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Bambang Sridadi meminta kepada pemerintah untuk menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku pedofil.

"Saya sudah mendengar ada oknum guru yang mencabuli anak muridnya di kecamatan Sungai Kakap. Atas nama lembaga DPRD Kubu Raya, jelas kami mengceam perbuatan tersebut dan kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku para pedofil untuk membuat efek jera," katanya di Sungai Raya, Selasa.

Menurutnya, pelecehan seksual terhadap 10 anak-anak dibawah umur yang ada di SMPN 3 di Kecamatan Sungai Kakap dan dilakukan oleh oknum guru tersebut jelas melanggar aturan hukum yang ada maupun hak asasi kemanusiaan.

"Jadi dampak dari kasus ini sangat-sangat memprihatinkan sekali jika tidak diambil tindakan tegas baik itu dari pemerintahan setempat maupun pihak kepolisian," kata Bambang yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kubu Raya.

Dengan tegas dia meminta pelaku tersebut segera ditangkap. Sebab bilamana hal itu tidak dilakukan oleh pihak kepolisian maka korban perbuatan pelaku akan makin bertambah.

"Pelaku yang melakukan perbutaan seksual terhadap 10 korban itu memiliki penyakit atau kelainan dalam hidupnya. Untuk itu aparat kepolisian diminta segera mengambil tindakan-tindakan yang sesuai dengan prosedur hukum yang ada," tuturnya.

Selain itu, kata dia, pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan apa yang telah dilakukannya terhadap 10 korban itu.

"Saya minta pelakunyadihukum seperti yang ada di Pemerintahan Amerika Serikat. Dimana pelaku yang melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak-anak dibawah umur itu akan diberi sanksi di kebiri , yang mana artinya alat kelamin pelaku itu tidak bisa berfunghsi lagi sehingga kejadian ini pun tak kunjung terulang lagi," katanya.

Berdasarkan data yang ada, para pelaku kejahatan seksual itu tidak bisa sembuh meskipun mendapatkan sanksi hukum tidak akan membuat efek jera pada pelaku itu sendiri. Sebab mereka pelaku memiliki penyakit dan kelainan dalam rasa maupun pandangan.

"Dan di penjara kasus Pedopil sangat sering terjadi. Hal ini pun saya akui karena saya pernah melihat dengan mata kepala saya ketika saya berada didalam penjara," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014