Sungai Raya (Antara Kalbar) - Komisi C DPRD Kabupaten Kubu Raya mengharapkan bisa segera melakukan audiensi kepada pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terkait eksploitasi kekayaan alam yang ada di Gunung Padu Empat, Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar.

"Sampai saat ini eksploitasi secara besar-besaran masih terus berlangsung dengan bebas, proyek galian C tersebut yang dilakukan salah satu perusahaan dianggap Komisi C DPRD Kabupaten Kubu Raya ilegal, terlebih aktivitas tambang tersebut juga membabat seluruh hasil alam yang ada di Gunung tersebut," kata Ketua Komisi C DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah di Sungai Raya, Rabu.

Menurutnya, pihaknya sudah dua kali mengajukan audiensi kepada Kapolda Kalbar terkait galian C di Gunung Padu Empat Kecamatan Batu Ampar tersebut, diamana surat yang pertama dikatakan Kapolda tidak bisa dilangsungkan karena menjelang pemilu,.

"Terkait hal itu, kita mengajukan surat yang kedua belum juga bisa karena berdekatan dengan hari idul fitri beberapa waktu lalu," tuturnya.

Pihaknya sangat berharap agar audiensi tersebut, dapat segera dilakukan, karena menurutnya, eksploitasi tersebut harus segera dihentikan karena sangat-sangat merugikan daerah khususnya Kabupaten Kubu Raya itu sendiri.

"Saat ini pengurasan hasil alam yang ada digunung tersebut masih berjalan, dan dikawatirkan jika berlarut-larut maka bisa membuat ekosistem yang ada di gunung tersebut habis dan mematikan unsur-unsur kekayaan alam yang ada disana," katanya.***1***

(KR-RDO)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014