Sintang (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu mengingatkan guru harus siap bertugas dimana saja di seluruh wilayah NKRI. Setiap hari menumpuk di mejanya pengajuan pindah dari guru-guru.

“Sebagian besar guru yang mengajukan pindah ini karena dia tidak betah bertugas di daerah terpencil yang bukan kampung halamannya,” ungkapnya.

Lukman mencontohkan banyak guru hanya karena bertugas di kecamatan yang berbeda dengan kecamatan asalnya mereka mengajukan pindah. Padahal masih dalam wilayah Kabupaten Sintang. “Inikan aneh, hanya karena ditempatkan di kecamatan yang berbeda dengan daerah asalnya, guru sudah minta pindah. Padahal guru harus siap ditempatkan dimana saja di seluruh wilayah NKRI ini,” tegasnya.

Dia berharap para guru mau mencontoh guru-guru yang didatangkan dari NTT tahun 1970 an. Guru-guru tersebut bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI termasuk di daerah pendalaman dan terpencil di Kabupaten Sintang. Ia mengungkapkan guru-guru yang mengajukan pindah tugas inipun, masa tugas di daerah tempat ia bertugas masih terbilang baru.

“Kalau sudah bertugas selama belasan tahun di suatu daerah kemudian minta pindah, itu wajarlah. Ini baru satu atau dua tahun bertugas sudah minta pindah. Kalau memang tidak mau ditempatkan di daerah terpencil silahkan mudur sebagai guru,” katanya.

Lukman menjelaskan banyak pertimbangan yang akan dipertimbangkan oleh Disdik ketika memindahkan tugas seorang guru. Dikatakannya seorang guru bisa mengajukan pindah tugas jika sudah bertugas di suatu daerah minimal selama enam tahun. “Itupun masih panjang prosesnya. Walau sudah melengkapi seluruh syarat pengajuan pindah tugas, tetap masih akan ada pertimbangan dari Disdik,” ungkapnya.

Ia mengatakan salah satu pertimbangan dari Disdik dapat mengabulkan pengajuan pindah tugas seorang guru ialah mempertimbangkan sekolah yang akan ditinggalkan oleh guru yang mengajukan pindah ini akan kekurangan guru atau tidak jika guru tersebut pindah.

Dia mengatakan meskipun pengajuan pindah yang disampaikan seorang guru ini telah disetujui oleh BKD kemudian disampaikan ke Sekda tapi keputusan terakhir disetujui atau tidak ada di tangan Kepala Dinas Pendidikan. Lukman meminta para guru tetap bersabar ditugaskan dimana saja sampai nanti jika sudah ada guru pengganti di sekolah tempat ia bertugas, silahkan guru mengajukan kepindahannya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014