Jakarta (Antara Kalbar) - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan dua anggota Polda Kalimantan Barat yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Sarawak, karena dugaan pengedaran narkoba, belum tentu terkait dengan jaringan pengedar narkotika.

"Teman-teman, anggota kami yang ditangkap di sana (Malaysia) itu belum tentu terkait dengan jaringan narkoba. Itu belum tentu," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Jakarta, Rabu.

Kapolri meminta agar semua pihak dapat bersabar menunggu selama tujuh hari untuk hasil pemeriksaan dari Bagian Narkotika Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

"Saya berulang-ulang menyampaikan, lebih baik kita tunggu tujuh hari pemeriksaan yang dilakukan pihak siasatan narkotika PDRM di Kuching sekarang. Kalau pemeriksaannya masih memerlukan perpanjangan waktu, ditambah tujuh hari menjadi 14 hari," ujarnya.

Setelah itu, kata dia, barulah dapat diketahui terlibat atau tidaknya dua anggota Polda Kalbar itu dengan seorang tersangka pengedar narkoba di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

"Nanti akan ditetapkan apakah yang bersangkutan terkait dengan penangkapan yang ada di Bandara Internasional Kuala Lumpur, dengan tersangka Chusi, warga negara Filipina yang membawa barang bukti berupa 3,1 kilogram sabu," ungkapnya.

Ia pun menyebutkan bahwa kedua anggota Polda Kalbar itu ditangkap dalam keadaan tidak membawa barang bukti. Selain itu, hasil tes urin keduanya pun dinyatakan tidak mengandung narkotika.

"Barang bukti tidak ditemukan bersama yang bersangkutan dan hasil tes urin pun negatif. Barang bukti itu ada di Kuala Lumpur. Anggota kami terkait atau tidak, kita tunggu (hasil pemeriksaan PDRM) selama tujuh hari," katanya.

Oleh karena itu, Sutarman meminta agar semua pihak tidak membuat kesimpulan terlalu awal dengan menilai bahwa kedua anggota Polda Kalbar itu sudah pasti terlibat jaringan narkotika.

"Apakah dua anggota (Polda Kalbar) itu ada kaitannya, itu belum tahu. Maka kita tunggu dulu, teman-teman jangan langsung memvonis seseorang sudah pasti terlibat," katanya.

Kapolri pun menyampaikan bahwa pihaknya mengirim tim narkotika Polri karena mempunyai kerja sama yang baik dengan Kepolisian Malaysia, khususnya Badan Narkotika PDRM.

"Kalau terkait penanganan jaringan narkoba, kita sudah sering bertukar informasi, termasuk diantaranya si Chusi itu diduga ada kaitannya dengan jaringan (narkotika) yang kami tangkap di Cikande beberapa waktu lalu," ungkapnya.

"Chusi juga ada kaitannya dengan jaringan narkoba yang ditangkap di RRT, dan terkait dengan jaringan di Belanda," lanjutnya.

Namun, Kapolri juga mengatakan, bila kedua anggota Polda Kalbar yang tertangkap di Malaysia itu dianggap terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan oleh PDRM, pihaknya akan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib di Malaysia.

"Kalau hasil pemeriksaan menyatakan memang terlibat, maka kita hormati hukum yang berlaku di Malaysia," ujar Sutarman.

Pewarta: Yuni Arisandy

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014