Sekadau (Antara Kalbar) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga (Dikpora) Kabupaten Sekadau menyambut positif penerapan Manajamen Berbasis Sekolah (MBS).

Di Sekadau, semua sekolah yang sudah memiliki Komite Sekolah memang diwajibkan untuk menerapkan MBS. Khusus di SDN Nomor 47 Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, penerapan MBS mendapat bimbingan dari lembaga Kinerja USAID. Bimbingan dari lembaga yang sama juga diberikan kepada sekitar 19 sekolah lainnya.

“Di Sekadau, penerapan MBS yang mendapat pendampingan khusus dari pihak sekolah, ada sekitar 20 sekolah. Ada yang tingkat SD dan ada juga SMP. Sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan pendampingan dari Kinerja USAID dalam penerapan MBS, memang menunjukkan prospek perkembangan, dan termasuk di SDN Nomor 47 Penanjung,” ujar Djemain Burhan, Kepala Dikpora Kabupaten Sekadau, Jumat  (26/9).

Dia menambahkan, pelaksanaan MBS di SDN Nomor 47 Penanjung dianggap jauh lebih sukses dibandingkan sekolah-sekolah lainnya di Sekadau. Banyak kemajuan yang sudah diraih sekolah yang berdiri sejak tahun 2007 tersebut, hal ini tentu sangat terbantu dengan pendampingan yang sudah dilakukan Kinerja USAID untuk penerapan MBS di SDN Nomor 47 Penanjung.

“Pendampingan dalam penerapan MBS itu bisa menjadi pelengkap kinerja kita. Apa yang tidak bisa kita akomodir, kita kerjasama dengan Kinerja USAID melalui MBS,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014