Sekadau (Antara Kalbar) - Sebanyak 118 Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas SD, SMP, SMA dikukuhkan Bupati Sekadau, Simon Petrus pada Selasa (4/2). Ratusan guru dan penilik itu bertugas di berbagai sekolah di tujuh Kecamatan di Kabupaten Sekadau.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Sekadau Rupinus, Sekda Yohanes Jhon, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Djemain Burhan, Kepala KKD Markus Aron Aput, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sekadau.
"Pertukaran jabatan kepala sekolah maupun pegawai di lingkungan Pemkab Sekadau merupakan hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi. Sebagai PNS kita tahu ada organisasi, ada promosi jabatan, yang berputar terus sampai pensiun. Pertukaran kepala sekolah itu dinamis, tentu dilihat dari prestasi bapak ibu, bagaimana anda mampu memanajeri sekolah dengan baik,†jelas Bupati sekadau dalam sambutannya.
Dari 118 orang kepala Sekolah, penilik dan pengawas itu terdiri dari, 83 orang Kepala Sekolah SD, 15 orang Kepala Sekolah SMP, 5 orang Kepala Sekolah SMA, 1 orang kepala Sekolah SMK, dan 3 orang pengawas SMP, 1 orang pengawas SMA, dan 3 orang penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan 7 orang pengawas TK/SD. Hebatnya, kepala Sekolah SD tahun ini didominasi generasi muda. Hal ini dinilai Pemkab Sekadau penting untuk mempercepat akselerasi guna meningkatkan mutu pendidikan.
"Jaman sekarang perlu adanya inovasi dan regenerasi kepala sekolah, karena banyak sekali bersentuhan dengan teknologi terutama komputer dan internet. Saya yakin bapak ibu guru bisa bekerja sesuai dengan jaman sekarang yang serba 'online' mengisi data-data sekolah, data murid, termasuk mengisi data lain semisal kemajuan sekolah atau kekurangan dan kendala yang dihadapi dalam kegiatan sekolah,†ujar Bupati.
Dia melanjutkan, Pemkab menaruh harapan pada para pahlawan tanpa jasa itu agar bisa bekerja dengan baik dalam tugas mencerdaskan anak bangsa di Bumi Lawang Kuari.
"Jadi mencerdaskan anak bangsa adalah tugas kita bersama, bukan main-main tanggung jawab ini. Kita minta juga para kepala Sekolah, guru supaya benar-benar memperhatikan muridnya terutama yang tidak mampu. Anak-anak usia sekolah memiliki hak untuk bersekolah dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pernah ada laporan putus sekolah, ini jangan sampai. Yang paling tahu adalah bapak dan ibu guru kepala sekolah ini. Tolong ini tidak dibiarkan,†pungkasnya.
118 Pejabat Sekolah Sekadau Dikukuhkan, Dominasi Kaum Muda
Selasa, 4 Februari 2014 23:13 WIB