Sintang (Antara Kalbar) - Masih rendahnya kesadaran pengusaha untuk membayar pajak membuat Dispenda Kabupaten Sintang membutuhkan tim gabungan untuk penarikan pajak tersebut. Kepala Dispenda Kabupaten Sintang, Mas’ud Nawawi menyampaikan hal itu saat ditemui Antara belum lama ini.
Dia mengatakan di daerah-daerah lain seperti Kota Pontianak memang sudah ada tim gabungan terdiri dari aparat kepolisian, Satpol PP, Dispenda, KPTSP, BKPAD dan instansi lainnya. Tim gabungan yang dibiayai pemerintah daerah ini bertugas selain melakukan pembinaan dan sosialisasi juga bisa diterjunkan langsung untuk razia serta melakukan penagihan.
“Jika ada yang membandel tidak mau bayar pajak, maka tim inilah yang menindaknya seperti melakukan penyegelan. Di Sintang tim gabungan ini belum ada. Kalau kami lihat di daerah lain adanya tim gabungan tersebut mampu memberikan pemasukan yang signifikan terhadap pendapatan pemerintah,†katanya.
Ia menegaskan pajak ini sifatnya memaksa dan yang membangkang bisa disidangkan serta dicabut ijin usahanya. Berbeda dengan retribusi yang sifatnya jasa pelayanan dari pemerintah pada masyarakat dan pemerintah mendapatkan retribusi dari jasa pelayanan tersebut.
Mas’ud mengungkapkan hingga Oktober ini, PAD yang telah diperoleh sudah sekitar 90 persen dari target sebesar Rp70 miliar. Dikatakannya, target awal di APBD murni 2014 hanya Rp49 miliar dan target tersebut sudah dicapai 100 persen lebih. Namun dalam APBD Perubahan target PAD meningkat menjadi Rp70 miliar. “Kami terus berusaha agar target tersebut tercapai,†katanya.
Ia mengatakan di 2013 lalu target PAD hanya Rp49 miliar namun capaiannya hingga Rp67 miliar. Di awal 2014 lalu sebenarnya Pemkab Sintang juga tidak memasang target capaian PAD yang tinggi. ini dikarenakan beberapa sumber pendapatan berubah. Salah satunya Jamkesda yang sudah tidak dianggap lagi sebagai pendapatan tapi menjadi belanja langsung. Begitu juga sekarang, BPJS tidak dimasukan daam pendapatan.
Meski demikian, Mas’ud optimis target PAD dalam APBD 2014 dapat dicapai hingga akhir tahun ini. Berbagai upaya terus dilakukan Dispenda untuk menggenjot capaian target PAD tersebut. Salah satunya, dengan menggali sejumlah potensi PAD yang ada di Kabupaten Sintang seperti pajak hotel, restoran dan rumah makan. Dispenda juga sedang membidik sejumlah potensi pajak lainnya seperti tower dan pajak rumah kos.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Dia mengatakan di daerah-daerah lain seperti Kota Pontianak memang sudah ada tim gabungan terdiri dari aparat kepolisian, Satpol PP, Dispenda, KPTSP, BKPAD dan instansi lainnya. Tim gabungan yang dibiayai pemerintah daerah ini bertugas selain melakukan pembinaan dan sosialisasi juga bisa diterjunkan langsung untuk razia serta melakukan penagihan.
“Jika ada yang membandel tidak mau bayar pajak, maka tim inilah yang menindaknya seperti melakukan penyegelan. Di Sintang tim gabungan ini belum ada. Kalau kami lihat di daerah lain adanya tim gabungan tersebut mampu memberikan pemasukan yang signifikan terhadap pendapatan pemerintah,†katanya.
Ia menegaskan pajak ini sifatnya memaksa dan yang membangkang bisa disidangkan serta dicabut ijin usahanya. Berbeda dengan retribusi yang sifatnya jasa pelayanan dari pemerintah pada masyarakat dan pemerintah mendapatkan retribusi dari jasa pelayanan tersebut.
Mas’ud mengungkapkan hingga Oktober ini, PAD yang telah diperoleh sudah sekitar 90 persen dari target sebesar Rp70 miliar. Dikatakannya, target awal di APBD murni 2014 hanya Rp49 miliar dan target tersebut sudah dicapai 100 persen lebih. Namun dalam APBD Perubahan target PAD meningkat menjadi Rp70 miliar. “Kami terus berusaha agar target tersebut tercapai,†katanya.
Ia mengatakan di 2013 lalu target PAD hanya Rp49 miliar namun capaiannya hingga Rp67 miliar. Di awal 2014 lalu sebenarnya Pemkab Sintang juga tidak memasang target capaian PAD yang tinggi. ini dikarenakan beberapa sumber pendapatan berubah. Salah satunya Jamkesda yang sudah tidak dianggap lagi sebagai pendapatan tapi menjadi belanja langsung. Begitu juga sekarang, BPJS tidak dimasukan daam pendapatan.
Meski demikian, Mas’ud optimis target PAD dalam APBD 2014 dapat dicapai hingga akhir tahun ini. Berbagai upaya terus dilakukan Dispenda untuk menggenjot capaian target PAD tersebut. Salah satunya, dengan menggali sejumlah potensi PAD yang ada di Kabupaten Sintang seperti pajak hotel, restoran dan rumah makan. Dispenda juga sedang membidik sejumlah potensi pajak lainnya seperti tower dan pajak rumah kos.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014