Sintang (Antara Kalbar) - Pembelian tiga mobil dinas baru untuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) oleh Pemkab Sintang ditegaskan Komisi I DPRD Kabupaten Sintang bukan suatu pemborosan. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie menegaskan pembelian mobil dinas tersebut merupakan kebutuhan Dispenda sebagai dinas baru.
Dikatakannya, Dispenda merupakan dinas yang baru terbentuk tahun ini. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, Dispenda membutuhkan kendaraan dinas untuk operasional. Apalagi dinas ini merupakan dinas yang bertugas untuk mengali potensi daerah yang bisa dijadikan PAD. “Apakah para petugas Dispenda harus jalan kaki, naik oplet atau bersepeda untuk menarik pajak,†ujarnya.
Dia meminta masyarakat memahami secara utuh kebutuhan SKPD untuk melaksanakan tupoksinya. Selama ini, kinerja Pemkab Sintang dengan DPRD selalu dipandang jelek. Pemkab Sintang dan DPRD pun seolah-olah bersekongkol.
“Padahal tidak. DPRD sudah meminimalisir usulan pembelian mobil dinas dari Dispenda tersebut. Awalnya usulan pembelian mobil dinas oleh Dispenda sebanyak lima unit. Tapi yang DPRD setujui hanya tiga unit,†tegasnya.
Ginidie menegaskan pembelian mobil dinas untuk SKPD baru memang sudah hal yang wajar karena merupakan kebutuhan. Sementara untuk SKPD lain tidak ada pembelian mobil dinas. Ia menyampaikan mobil dinas yang digunakan Kepala Dispenda, Mas’ud Nawawi saat ini merupakan mobil dinas milik Dispenda dan harus segera dikembalikan ke Dispenda.
Dikatakannya, jika mobil dinas tersebut sudah dikembalikan ke Bapeda, maka Dispenda tidak memiliki mobil dinas lagi. “Lantas apakah Pak Mas’ud Nawawi harus naik oplet untuk ke kantor ataupun bersepeda. Tidak mungkinkan kepala dinas naik oplet. Belum lagi untuk operasional lain. Jadi wajar saja satu SKPD memiliki tiga mobil dinas. Tolong dilihat orgensinya,†tegas Ginidie.
Ia pun menegaskan dalam membuat kebijakan, Pemkab Sintang dan DPRD tidak akan semaunya. Tetap ada peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Joni Sianturi mengungkapkan selain membeli tiga mobil dinas yaitu satu unit Hilux, satu unit avanza dan satu unit Kijang Inova, Dispenda juga membeli lima unit sepeda motor untuk operasional petugas.
Sementara Bappeda membeli satu unit Kijang Inova, sedangkan RSUD membeli satu mobil ambulance double gardan.
Dia menjamin, tidak ada mark-up dalam pembelian kendaraan dinas ini. Sebab harga dalam pembelian kendaraan dinas yang dilakukan SKPD sesuai standar LKKP. Anggaran pembelian mobil dinas oleh Bappeda sebesar Rp317 juta, sementara total anggaran untuk pembelian kendaraan dinas Dispenda sebesar Rp849 juta.
DPRD Sintang: Dispenda Beli 3 Mobil Dinas Bukan Pemborosan
Senin, 30 September 2013 11:57 WIB