Sintang (Antara Kalbar) - Sebanyak 800 rumah kost dan menara telekomunikasi di Sintang akan dikenakan pajak pada tahun 2015, kata Kepala Dispenda Kabupaten Sintang, Mas'ud Nawawi.

Dia mengatakan sudah mendata seluruh kost dan menara telekomunikasi yang ada di Sintang.  Untuk rumah kost ada sekitar 800 rumah yang akan dikenakan pajak.

"Pemilik rumah kost yang dikenakan pajak ialah yang memiliki rumah kost di atas 10 pintu. Kalau jumlah rumah kost-nya masih di bawah 10 pintu, dikenakan perizinan, IMB dan PBB-nya saja." katanya menjelaskan. 

Sementara pajak kost tidak dikenakan. Tapi kalau jumlah rumah kost di atas 10 pintu maka dikenakan pajak 10 persen sama seperti pajak hotel ungkapnya.

Mas'ud mengatakan untuk menara telekomunikasi pihaknya juga sudah mendata potensi pajak menara telekomunikasi tersebut. Jumlah menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Sintang sekitar 103 menara. 

"102 sudah beroperasi sedangkan satunya sedang didirikan," kata dia.

Ia mengungkapkan jika potensi pajak kedua sektor ini mulai ditarik pada 2015 sesuai Peraturan Bupati Sintang yang ada, maka dalam satu tahun Pemkab Sintang bisa mendapatkan PAD sekitar Rp350 juta untuk menara telekomunikasi saja. Sementara untuk rumah kost diperkirakan potensi pajaknya mencapai Rp400-600 juta per tahun.

Masud mengatakan hingga Oktober ini, PAD yang telah diperoleh sudah sekitar 90 persen dari target sebesar Rp70 miliar. Target awal di APBD murni 2014 hanya Rp49 miliar dan target tersebut sudah dicapai 100 persen lebih. Namun dalam APBD Perubahan target PAD meningkat menjadi Rp70 miliar. 

"Kami terus berusaha agar target tersebut tercapai," katanya.

Ia mengatakan di 2013 target PAD hanya Rp49 miliar namun capaiannya hingga Rp67 miliar. Di awal 2014 sebenarnya Pemkab Sintang juga tidak memasang target capaian PAD yang tinggi. Karena beberapa sumber pendapatan berubah. Salah satunya Jamkesda yang sudah tidak dianggap lagi sebagai pendapatan tapi menjadi belanja langsung. Begitu juga sekarang, BPJS tidak dimasukan dalam pendapatan.

Meski demikian, Mas'ud optimistis target PAD dalam APBD 2014 dapat dicapai hingga akhir tahun ini. Berbagai upaya terus dilakukan Dispenda untuk menggenjot capaian target PAD tersebut. Salah satunya, dengan menggali sejumlah potensi PAD yang ada di Kabupaten Sintang seperti pajak hotel, restoran dan rumah makan. 

(Faiz/N005)

Pewarta: Faiz

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014